TERASKATA

Membangun Indonesia

Warga Penasaran Soal Nilai Anggaran Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-544?

admin |
Warga Penasaran Soal Nilai Anggaran Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-544

CIREBON – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-544 tahun 2026 yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan seluruh elemen masyarakat, justru menuai kritik tajam.

Namun, di balik selebrasi yang tampak megah tersebut, tersimpan luka menganga yang dirasakan rakyat kecil. Perayaan yang seharusnya menjadi milik bersama, justru dituding hanya menjadi panggung pamer kemewahan para elite.

Warga Kabupaten Cirebon, Suswantoro, secara terbuka mempertanyakan besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk rangkaian HUT kali ini.

Berpegang pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ia mendesak pemerintah untuk tidak “main rahasia” terkait biaya seremonial tersebut.

“Saya yakin ini menggunakan APBD. Berapa jumlahnya dan dari mana sumbernya pasti ada regulasinya. Ini uang negara, artinya uang rakyat juga. Bukan hanya pejabat yang boleh menikmati, rakyat kecil harus merasakan momen sakral ini,” ujar Otong sapaan akrab Suswantoro, Jumat (3/4/2026).

Ia menilai, kesan yang tertangkap di masyarakat saat ini adalah perayaan tersebut hanya menjadi “panggung” bagi segelintir oknum pejabat, sementara esensi pesta rakyat justru memudar.

“Hut Kabupaten Cirebon tahun sekarang bukan rakyat yang menikmati (perayaan) tapi hanya oknum-oknum pejabat saja,” tegasnya.

Ironi HUT ke-544 semakin menjadi-jadi ketika “hadiah” yang diterima sebagian warga bukanlah bansos atau hiburan, melainkan penggusuran.

Aktivis Cirebon, Boby, menyoroti nasib tragis Asep Junaedi (47), seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) asal Desa Megu Gede, Kecamatan Weru.

Tepat sehari sebelum puncak peringatan, Kamis (2/4/2026), lapak tempat Asep menyambung hidup dibongkar paksa oleh aparat Satpol PP. Di saat para pejabat bersiap mengenakan pakaian adat untuk upacara, Asep justru harus melihat masa depan ekonomi keluarganya rata dengan tanah.

“Ini bukan sekedar penertiban, tapi kegagalan negara hadir bagi rakyat kecil. Sangat ironis, ketika pemerintah sibuk merayakan hari jadi dengan seremonial, ada warganya yang justru kehilangan masa depan di hari yang sama,” tegas Boby kepada Teraskata.com.

Boby menilai tindakan tersebut cacat empati dan jauh dari nilai keadilan sosial. Menurutnya, menggusur adalah perkara mudah, namun menyediakan solusi setelahnya adalah tanggung jawab yang kerap diabaikan pemerintah.

Menyikapi insiden tersebut, Boby mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon segera melakukan langkah nyata agar konflik serupa tidak terulang. Terdapat tiga poin utama yang disuarakan. Pertama, relokasi layak artinya menyediakan tempat berjualan yang representatif bagi pedagang terdampak, khususnya di wilayah Jalan Fatahillah.

Kedua, ruang dialog dalam arti bisa membuka komunikasi dua arah antara pemerintah dan komunitas PKL sebelum melakukan tindakan lapangan.

Ketiga, kebijakan berbasis kemanusiaan, menyusun regulasi penataan kota yang tetap mengedepankan aspek ekonomi kerakyatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait besaran anggaran HUT ke-544 maupun tanggapan atas penggusuran PKL yang memicu polemik tersebut. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini