TERASKATA

Membangun Indonesia

Menteri Luhut Makin Kaya Selama Pandemi, Hartanya Bertambah Rp67 Miliar

admin |
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan.

TERASKATA.COM, JAKARTA – Harta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan meningkat tajam selama pandemi Covid-19.

Laporan terbaru menyebutkan dari tahun 2020 sampai 2021 ini, kekayaan Luhut bertambah atau naik Rp67,7 miliar.

Namun kenaikan harta pejabat itu ternyata tidak hanya dialami Luhut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19.

Kenaikan harta kekayaan pejabat negara berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Tak sedikit perusahaan gulung tikar lantaran terdampak pandemi Covid-19. Ratusan ribu hingga jutaan karyawan pun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas dari Covid-19.

Kenaikan harta pejabat negara diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman http://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik.

Dikutip Teraskata.com dai Jawapos.com, berdasarkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 25 Maret 2021, total harta Luhut saat ini mencapai Rp745.188.108.997 atau Rp745 miliar lebih.

Sementara itu pada 2019 lalu, harta yang dilaporkan Luhut dalam LHKPN sebesar Rp 677.440.505.710 atau Rp677 miliar.

Harta Luhut pada periodik 2020-2021 atau selama pandemi mengalami kenaikan sekitar Rp 67,7 miliar.

Berdasarkan laporan periodik pada 2020, Luhut tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor, Jakarta Timur, Kota Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Simalungun.

Total harta tidak bergerak milik Luhut mencapai Rp 244.019.517.000 atau Rp 244 miliar.

Luhut juga tercatat memiliki harta bergerak atau alat transportasi berupa mobil Isuzu Panther 2006, Rp 60.000.000; mobil Lexus LS 460 AT 2016, Rp 1.500.000.000; motor Honda Solo 2015, Rp 7.450.000; mobil Toyota Alphard 3.5 Q AT 2016, Rp 900.000.000 dan motor Honda Solo 2020, Rp 17.647.000. Total harta transportasi milik Luhut senilai Rp 2.485.097.000.

Selain itu, Luhut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.382.794.000. Dia juga tercatat memiliki surat berharga sejumlah Rp 106.164.485.850. Sementara itu, Luhut juga tercatat miliki kas dan setara kas senilai Rp 194.009.888.867.

Tetapi Luhut tercatat memiliki piutang senilai Rp 12.000.000.000. Sehingga, kini total kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan senilai Rp745.188.108.997.

Pandemi, Pejabat Tetap Harus Laporkan Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pandemi Covid-19 bukan alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terlebih sejak 2017, KPK menyediakan pelaporan LHKPN secara daring.

“Sejak tahun 2017 KPK tidak lagi menyediakan formulir cetak untuk pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebagai gantinya, KPK meluncurkan aplikasi pelaporan kekayaan secara daring atau dikenal dengan e-LHKPN yang dapat diakses melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (10/9).

Ipi menyampaikan, dengan aplikasi tersebut memungkinkan bagi para penyelenggara negara atau wajib lapor (WL) untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.

“Yang perlu diketahui adalah bahwa ada empat proses pada e-LHKPN yang perlu dilakukan oleh WL untuk dapat mengisi dan menyampaikan LHKPN nya hingga kemudian dipublikasikan, yaitu e-Registration, e-Filing, e-Verification dan e-Announcement,” papar Ipi.

“Bagi PN/WL yang baru pertama kali menyampaikan LHKPN secara online harus memiliki akun dan telah diaktivasi terlebih dahulu,” imbuhnya.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini