Pesanan Burger Tak Sesuai Gambar, Warga Palopo Tuntut KFC Rp 4 Miliar ke Pengadilan
TERASKATA.COM, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Erwin R Sandi didampingi Penasihat Hukumnya, Lukman S Wahid SH secara resmi memasukkan tuntutan ke Pengadilan Negeri (PN) Palopo.
Awalnya Erwin komplain terhadap burger yang ia pesan tidak sesuai pada gambar yang tertera pada aplikasi Gojek.
Hingga akhirnya ia mengikuti serangkaian mediasi dengan beberapa tuntutan, namun tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak Kentucky Fried Chicken (KFC) yang berada di bawah nauangan PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).
Erwin mengaku sudah melayangkan gugatannya pada, Senin (10/01/22). Dalam kasus ini, ia menggugat KFC secara perdata senilai Rp 4 miliar.
“Alhamdulillah, sudah kami daftarkan gugatannya ke PN Palopo,” ujarnya dikutip Teraskata.com dari suarasulsel.id, Jumat (14/01/22).
Perkara ini sudah teregistrasi di pengadilan dengan nomor 3/pdt.G./2022/PN.Palopo, per tanggal 3 Januari dengan kategori sabagai perkara wanprestasi.
Rencananya, sidang perdana akan ditempuh pada, Rabu (26/01/22) mendatang berdasarkan yang tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palopo.
Sandy mengaku punya hak sebagai konsumen untuk mendapatkan makanan yang layak sesuai dengan gambar promosi oleh pihak KFC.
Itu kenapa dia percaya diri untuk menggugat salah satu perusahaan ayam goreng terbesar tersebut.
“Mediasi juga sudah dilakukan. Awalnya mereka sepakat dengan hasil itu, tapi tidak dijalankan. Sehingga salah satu upaya kami adalah gugatan,” tuturnya.
Erwin tak hanya menggugat KFC. Ia juga menggugat Gojek, aplikasi penyedia layanan yang menawarkan makanan tersebut.
Kala itu, Erwin memesan burger di aplikasi Gojek, melalui fitur Go-food. Ada tiga buah burger yang dipesan jenis “Krunchy Burger”.
Pada aplikasi online, burger itu berisi ayam krispi, keju dan sayuran. Namun, ketika pesanan itu datang, yang ada hanya roti burger isi ayam.
“Jangankan keju, sayurannya pun tidak ada. Yang ada hanya ayam krispy dilapisi roti burger,” terangnya.
Ia kemudian melakukan komplain dan menghubungi kontak layanan services KFC. kata Erwin, hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur jika ingin mengomplain produk.
Sayang, nomor yang terterah di google tak bisa tersambung. Driver Gojek yang dihubungi juga mengaku tak tahu menahu.
Kala itu pihak KFC berdalih bahwa mereka kehabisan bahan baku untuk pesanan burger sesuai permintaan konsumen. Pihak KFC sudah meminta driver Gojek untuk mengonfirmasi ke konsumen.
Namun Erwin mengaku sebagai pengguna jasa layanan aplikasi, driver itu tak menginformasikan apa-apa.
Masalahnya, ini bukanlah kejadian yang pertama kalinya. Beberapa hari sebelum memesan tiga buah burger, Erwin juga sempat memesan enam buah burger dengan jenis yang sama.
Hasilnya juga sama. Hanya burger isi ayam. Padahal di aplikasi, burger itu sangat menggiurkan dengan lelehan keju dan irisan sayuran.
Atas hal itu, ia merasa dirugikan walau harganya tidak seberapa.
“Itu produk asal jadi. Saya tidak percaya KFC sebagai restaurant waralaba terbesar bisa jual produk burger seperti itu,” katanya.
Erwin mengaku sudah bertemu dengan pihak KFC beberapa waktu lalu. Dari pertemuan itu, ada empat poin yang disepakati bersama.
Diantaranya meminta maaf secara terbuka di media sosial, memberi makan anak panti asuhan selama sebulan, tidak memecat karyawan dan memperbaiki layanan.
Namun hingga tenggat waktu yang disepakati, KFC ingkar janji. Pihak perusahaan tak kunjung menaati kesepakatan itu.
“Tidak ada niat baik melaksanakan kesepakatan itu. Awalnya perjanjian 7 hari, lalu saya tambah satu minggu lagi tapi tidak diindahkan,” kata Erwin, beberapa waktu lalu.
Erwin mengaku pihak KFC tidak pernah meminta maaf secara terbuka hingga saat ini. Ia pun menegaskan akan menggugat KFC ke pengadilan negeri Palopo.
“Artinya gugatan perdata akan segera saya layangkan ke pengadilan. Ini bukan soal harga burger yang tidak seberapa, tapi hak saya sebagai konsumen,” tegasnya.
Kata Erwin, pihak KFC berdalih bahwa kesalahan karyawannya yang menjual burger tidak sesuai dengan gambar, bukanlah persoalan yang berat. Makanya mereka menolak jika harus meminta maaf secara terbuka di media sosial.(*/lia)




Tinggalkan Balasan