Represifitas dan Kejahatan Korupsi Langgar HAM dan Sayat Hati Rakyat di Tengah Pandemi
Sebagai upaya pelibatan lembaga dalam controlling proses penegakan hukum kasus kekerasan dalam penyampaian aspirasi/pendapat di muka umum, BAKORNAS LKBHMI segera akan membentuk Tim Advokasi Khusus untuk melakukan investigasi menyeluruh dalam rangka penegakan hukum dan HAM yang berkeadilan atas deretan kasus tersebut.
Berdasarkan catatan tersebut, BAKORNAS LKBHMI PB HMI, mendesak :
- Presiden agar segera merealisasikan komitmen politiknya dan tidak tebang pilih dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi dan segera menyelesaikan tunggakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan yang terjadi masa kini di Indonesia;
- Presiden agar mengevaluasi kinerja Jaksa Agung untuk segera menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara transparan dan berkeadilan dengan melibatkan unsur masyarakat sipil sebagai penyidik ad hoc sebagaimana amanat Pasal 21 UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM;
- Presiden agar mengevaluasi kinerja Kapolri dalam sistem penanganan unjuk rasa secara nasional agar citra dan marwah Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tetap terjaga sebagaimana amanat konstitusi dan UU Polri;
- Kompolnas RI, Propam Polri dan Bareskrim Polri untuk mengevaluasi, mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kekerasan oleh anggota Polri saat penanganan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa dan masyarakat.(rilis)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini







Tinggalkan Balasan