TERASKATA

Membangun Indonesia

Lindungi Warisan Sejarah, Pemdes Matangaji Cirebon Siapkan Perdes dan Daftarkan Situs ke Pemerintah Pusat

admin |
Kuwu (Kepala Desa) Matangaji, Rusnadi, kini tengah memproses pendaftaran situs warisan sejarah agar diakui secara resmi oleh pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat.

CIREBON – Pemerintah Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, tengah serius melakukan langkah proteksi terhadap Situs Petilasan Sultan Sepuh V Sayfudin Matangaji.

Kuwu Matangaji, Rusnadi, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memproses pendaftaran situs tersebut agar diakui secara resmi oleh pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Untuk Situs Matangaji ini, akan kami ajukan agar terdaftar di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat,” ujar Rusnadi saat memberikan keterangan kepada media usai acara halal bihalal tawasulan dan seni budaya di lokasi, Minggu (29/03/2026).

Langkah ini mulai menunjukkan titik terang. Rusnadi mengungkapkan bahwa pada bulan lalu, upaya koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon telah dilakukan untuk mempercepat proses administratif tersebut.

Selain pendaftaran fisik, Pemdes Matangaji juga tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Desa (Perdes). Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan, Pencegahan, dan Petunjuk Teknis (Juknis) Cagar Budaya di Kabupaten Cirebon.

“Nanti akan kita buatkan regulasi turunannya dan dituangkan dalam Perdes, merujuk pada Perda dan Peraturan Bupati yang ada. Ini penting sebagai dasar hukum perlindungan situs di tingkat desa,” tambahnya.

Kondisi geografis situs yang rawan juga menjadi perhatian serius. Rusnadi menegaskan bahwa Pemdes Matangaji bersama tokoh adat, tokoh agama, dan lembaga masyarakat terus bersinergi melakukan upaya penanganan ancaman longsor di area situs.

Komunikasi intensif terus dibangun dengan Disbudpar Kabupaten Cirebon, pemerintah provinsi, hingga pusat. Bahkan, aspirasi ini telah sampai ke tingkat nasional.

“Sudah kami laporkan, dan Alhamdulillah dari DPR RI menyambut dengan baik. Mudah-mudahan usulan kami segera terealisasi demi kelestarian warisan budaya di Matangaji,” pungkasnya. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini