TERASKATA

Membangun Indonesia

Terbaik di Jabar! Disdukcapil Cirebon Ukir Prestasi Lewat Layanan Jemput Bola

Redaktur Teraskata.com
Disdukcapil Cirebon Raih Penghargaan Jabar, Inovasi Layanan Disabilitas Diapresiasi

TERASKATA.COM, CIREBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon kembali menorehkan prestasi di tingkat regional. Instansi ini menerima penghargaan dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat pada Rabu (29/4/2026) atas konsistensi dan inovasi dalam pelayanan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Disdukcapil Kabupaten Cirebon dalam mengimplementasikan kebijakan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.

Program layanan “jemput bola” menjadi salah satu inovasi unggulan yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat bawah.

Komitmen Layanan Administrasi Kependudukan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan langsung kepada masyarakat.

“Administrasi kependudukan adalah fondasi utama pelayanan publik. Tanpa data akurat dan dokumen lengkap, warga akan kesulitan mengakses hak-hak dasarnya,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat masih terkendala jarak, biaya, dan keterbatasan fisik dalam mengakses layanan administrasi.

Melalui program jemput bola, Disdukcapil Kabupaten Cirebon memangkas birokrasi dengan mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan layanan khusus.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil bekerja sama dengan pemerintah desa serta RT/RW untuk memastikan validasi data berjalan akurat.

Masyarakat cukup menyiapkan dokumen dasar seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran. Sementara bagi warga yang belum terdata, petugas melakukan perekaman biometrik langsung di lokasi.

Jangkau 1.575 Penyandang Disabilitas

Sejauh ini, program tersebut telah menjangkau sebanyak 1.575 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

Mereka kini telah memiliki dokumen kependudukan resmi yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Selain aspek layanan, Disdukcapil juga menyoroti tantangan sosial berupa stigma terhadap penyandang disabilitas.

Kepala Disdukcapil menyayangkan masih adanya masyarakat yang enggan mencatat anggota keluarga disabilitas dalam Kartu Keluarga karena dianggap sebagai aib.

“Semua warga negara memiliki hak yang sama. Pencatatan administrasi kependudukan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi,” tegasnya.

Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diharapkan menjadi motivasi bagi Disdukcapil Kabupaten Cirebon untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Fokus ke depan adalah menghadirkan layanan yang lebih humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar seluruh masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan layanan,” tutup Iman Supriadi. (Mu’min)