Polsek Suli Gerebek Judi Sabung Ayam di Luwu, Ini yang Diamankan
TERASKATA.com, Luwu – Personel Polsek Suli telah menggerebek judi sabung ayam di Desa Padang Lambe Kecamatan Suli Kabupaten Luwu, Senin (28/12/20).
Kapolsek Suli, Iptu Ralim bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Samad memimpin penggerebekan.
Ralim mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Informasi itu langsung kita tindaklanjuti dengan mengumpulkan anggota, untuk turun bersama di lokasi yang dimaksud,” kata Ralim yang dilansir teraskata.com dari tribunluwu.com, Selasa (29/12/2020).
Sebelum tiba di lokasi, seseorang melihat kehadiran polisi.
Lalu menyampaikan kepada rekannya yang sedang mengadu ayam.
“Saat mendekati lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 100 meter dengan melewati persawahan, kehadiran kami bersama anggota dilihat seorang,” katanya.
“Kemudian dia memberitahukan kepada temannya, sehingga para pelaku judi sabung ayam lari berhamburan sambil membawa ayam aduannya,” jelasnya.
Setiba di TKP, petugas langsung membongkar arena perjudian dan menyisir sekitar permukiman melakukan interogasi kepada warga.
“Sehingga ditemukan adanya tiga unit sepeda motor yang diduga keras adalah milik dari para pelaku dan kemudian diamankan,” tuturnya.(*/lia)






Tinggalkan Balasan