Kepala SDN 16 Sampoddo Pecat Satpam, LSM Aspirasi ‘Geruduk’ Kantor Disdik
TERASKATA.com, Palopo – Kepala SDN 16 Sampoddo, H Majid SPd telah melakukan pemberhentian secara tidak terhormat alias memecat Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di sekolahnya.
Satpam tersebut atas nama Budianto. Ia telah menjalani masa baktinya selama 13 tahun pada sekolah yang beralamat di Jl Jendral Sudirman Kelurahan Sampoddo Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo tersebut.
Kepala Sekolah, Majid saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dengan tegas melakukan pemecatan terhadap Budianto selaku Satpam lantaran yang diberi amanah untuk menjaga keamanan sekolah tak lagi menjalankan tugasnya secara profesional.
“Yang bersangkutan kami pecat tentu atas kesepakatan bersama guru-guru, Satpam kami ini tidak lagi bekerja secara profesional selama setahun terakhir,” kata Majid kepada teraskata.com, Selasa (10/11/20).
Dijelaskannya, ketidakprofesionalan Satpam tersebut ketika saat hari masuk sekolah dirinya datang pada pukul 07.30 dan saat siswa telah masuk ke dalam kelas, Satpam tersebut langsung pulang dan tak lagi kembali untuk bertugas mengamankan sekolah.
“Begitu dia, kalau sudah masuk semua mi siswa dalam kelas pergi mi kerja pekerjaannya yang lain di pemakaman, harusnya kan kerja profesional, kami juga sudah buatkan SK pemberhentian,” tegasnya.
Atas dasar itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aspirasi yang dipimpin langsung oleh Penangungjawab, Nasrum Naba ‘geruduk’ kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dengan membawa dua tuntutan.
“Yang pertama tuntutan kami adalah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk membina Kepala SD Sampoddo dan memohon kepada Kepala Dinas untuk mengeluarkan SK pemberhentian secara terhormat kepada Satpam yang bersangkutan,” ujar Nasrum Naba yang akrab disapa Daeng Naba.
Adapun atas tuntutan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Asnita Darwis SSTP saat ditemui menyebutkan, pihaknya telah menerima tuntutan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada Kepala SDN 16 Sampoddo dan Wali Kota Palopo.
“Iya tuntutannya telah kami terima, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh bagian tekhnis Dinas Pendidikan untuk melakukan koordinasi dengan Kepala SD Sampoddo dan Wali Kota Palopo,” terangnya.(*)







Tinggalkan Balasan