TERASKATA

Membangun Indonesia

Selain tak Miliki Izin, Warkop Pasutri Korban Satpol PP Ternyata Tutup 4 Makam Pahlawan

Redaktur Teraskata.com

“Sementara dikaji penimbunan makam (empat pejuang) itu, mengambil area Tugu Pahlawan. Jadi ada empat kubur di situ, itu sementara dikaji dengan tim untuk melihat sejauh mana pelanggarannya terkait dengan penimbunan atau penggunaan area area Tugu Pahlawan,” kata Arifuddin.

Hingga saat ini tim dari Pemkab Gowa masih menyelidiki berapa luas wilayah lahan Tugu Pahlawan Limbung Utara yang diserobot bangunan warkop.

Kembali ke surat laporan AMPK kepada Bupati Gowa, disebutkan juga bahwa warkop Ivan dan Amriana berdampingan dengan rumah orang tua Amriana. 

Rumah itu dulu milik milik tokoh Muhammadiyah Achmad Karim Majja, dan kemudian dibeli oleh ayah Amriana, H Mansyur, pada 1982.

Persoalan Baru Pasutri Gowa Kini Dituduh Serobot Tugu Pahlawan

Lahan rumah terpisah dengan lahan fasum yang dibatasi dengan pagar bata sekitar 30 cm dan pagar kayu. 

Belakangan, Ivan dan Amriana membangun warkop di depan rumah itu dan menyerobot fasum.(*/lia)

Laman: 1 2