TERASKATA.com, Palopo – Agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan melakukan pemetaan Rukun Tetangga (RT) di tahun 2021.
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Farid Kasim Judas SH MSi dalam sambutannya di Rumah Data Kampung KB Kecamatan Bara, Rabu (14/10/20) siang.
“Di tahun 2021 nanti, kami Pemkot Palopo akan melakukan pemetaan RT, gunanya untuk mendekatkan lagi pelayanan kita kepada masyarakat,” ungkapnya.
Adapun pemetaan RT ini nantinya akan dilakukan di tiga Kecamatan yakni di Kecamatan Bara, Wara, dan Wara Timur.
“Ini kami lakukan baru di tiga Kecamatan saja dulu yaitu Bara Wara, dan Wara Timur karena melihat perkembangan Kepala Keluarga (KK) di setiap RT di tiga Kecamatan tersebut telah melebihi kapasitas 50 KK,” jelas FKJ, akronim namanya.
Untuk itu, kata FKJ, dalam memaksimalkan pelayanan tersebut nantinya, Sekertaris RT juga akan dioptimalkan dengan pemberian honor yang akan diakomodir pada APBD 2021 Kota Palopo.
“Di struktur memang ada Sekertaris RT, tapi tidak dihonor, tahun depan insya Allah kami akan honor dan akan diakomodir di tahun 2021,” tegasnya.(*)
Komentar