Supit Siap Bantu dan Kawal Penerima Beasiswa di Minsel
TERASKATA.COM, MINAHASA SELATAN – Anggota Komisi X DPR RI, Vanda Sarundajang menyalurkan bantuan aspirasinya kepada siswa SMP Negeri 1 Modoinding.
PIP itu sendiri telah disampaikan ke pihak sekolah. Begitu pun penerimanya, sudah mendapat pemberitahuan dari sekolah.
Hal itu diungkapkan Kepala SMPN 1 Modoinding, Yennie Manopo SPd sebagai salah satu penerima bantuan.
“Kita sudah menyampaikan kepada para penerima tentang bantuan PIP ini. Kami juga mengarahkan kepada orang tua siswa untuk mengaktivasi bantuan di bank penyalur bantuan,” katanya, Selasa 14 September 2021.
Dia juga mengatakan jika bantuan yang disalurkan anggota Fraksi PDIP itu sangat membantu orang tua siswa untuk membiayai operasional peserta didik.
“Terimakasih atas bantuan PIP dari ibu Vanda Sarundajang, berharap bantuan yang sudah diberikan bisa dipergunakan para siswa dengan sebaik mungkin guna menopang kebutuhan pendidikan mereka,” ucap Kepsek Manopo.
Terkait bantuan itu sendiri, Rey Watung selaku kordinator staf Vanda Sarundajang menuturkan jika bantuan itu merupakan aspirasi murni bekerja sama dengan pihak kementerian.
Pihaknya sendiri menyalurkan bantuan itu di pada tingkatan SD,SMP,SMA dan SMK jumlahnya kurang lebih 100 siswa.
Dijelaskan Watung, teknis penerimaan dibagi dua kategori. SK pemberian dan SK nominasi.
Yang dimaksud dengan SK pemberian adalah mereka yang sudah pernah menerima tinggal menunggu pencairan. Namun punya syarat yang ditentukan oleh pihak Bank BRI.
Syarat tersebut adalah seperti Kartu Keluarga (KK), dan surat rekomendasi dari pihak sekolah yang bersangkutan.
Sedangkan SK nominasi,maksudnya siswa penerima wajib melakukan aktivasi pembuatan nomor rekening serta melampirkan rekomendasi dari pihak sekolah yang bersangkutan.
Lebih lanjut Watung menyampaikan rincian yang diterima para penerima PIP tingkat SD menerima Rp450.000 (kelas VI yang baru lulus terima Rp225.000), SMP menerima Rp750.000 (kelas IX yang baru lulus terima Rp375.000), SMA atau SMK menerima Rp1.000.000 (kelas XII yang baru lulus terima Rp500.000). Sementara Bank penyalur SD dan SMP yakni BRI, sedangkan bank penyalur SMA dan SMK yakni BNI.
“Kepada pihak sekolah, Siswa yang sudah memiliki nomor rekening agar dapat membuat surat rekomendasi untuk diberikan kepada siswa dan siswi penerima bantuan, karena batas aktivasi dan pencairan PIP di Bank BRI sesuai dengan petunjuk hingga 30 September, jika melewati batas waktu yang sudah ditentukan, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara,” jelas Watung.
Sementara itu, Fengqy Supit Ketua Tim Vasung Minsel, mengatakan akan mengawal dan membantu untuk kemudahan Pencairan Dana Bantuan Beasiswa Kepada Seluruh Penerima yang ada di 17 Kecamatan termasuk Kecamatan Modoinding, jika ada kesulitan dapat menghubungi dia atau tim di lapangan. (wel)







Tinggalkan Balasan