Provinsi Luwu Raya Terganjal Persetujuan Gubernur, Sofyan Hasdam: Luteng Memenuhi Syarat
BONTANG – Pembentukan Provinsi Luwu Raya sulit terbentuk karena terganjal persetujuan bersama Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel).
Demikian diungkapkan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Andi Sofyan Hasdam. Menurutnya, akan sangat sulit Gubernur Sulsel mengeluarkan surat persetujuan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) untuk Provinsi Luwu Raya.
”Kalau Luwu Raya, itu yang saya katakan mungkin agak sulit itu. Karena pasti tidak dapat persetujuan ari Gubernur,” kata Sofyan Hasdam di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, usai menghadiri Acara Buka Puasa KAHMI Bontang, Rabu, (11/03/2026).
Menurut Mantan Wali Kota Bontang itu, alasan mendasar bagi Gubernur Sulsel untuk tidak memberikan persetujuan, karena sumber daya alam Luwu raya yang selama ini memberi kontribusi kepada Sulawesi Selatan.
”Dari segala macam kajian, itu semua tambang-tambanganya Sulsel itu ada di Luwu Raya. Itulah kenapa saya bilang sulit untuk mendapatkan persetujuan gubernur,” ujar alumni HMI Cabang Makassar itu.
Ia mengatakan kunci utama sebuah pemekaran daerah adalah persetujuan bersama kepala Daerah dan DPRD daerah induk.
”Ibaratnya, persetujuan bersama ini adalah password untuk setiap pemekaran. Kita sudah fasilitasi, tetapi itu kan (Persetujuan Bersama) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014,” ungkapnya.
Yang paling memungkinkan untuk segera diwujudkan kata dia adalah DOB Kabupaten Luwu Tengah.
”Kalau Luwu Tengah itu sangat memenuhi syarat,” tandasnya. (yudi)







Tinggalkan Balasan