TERASKATA

Membangun Indonesia

DPR Minta Subsidi Upah Sasar Pekerja Non BPJS Ketenagakerjaan

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini meminta pemerintah untuk memperluas penerima subsidi gaji pekerja agar tidak sebatas peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan semata.
admin |

Dirinya meminta pemerintah untuk memperluas penerima subsidi gaji pekerja agar tidak sebatas peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan semata.

Ia berharap pegawai non PNS hingga guru honorer juga mendapatkan bantuan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah resmi menyalurkan program subsidi gaji pekerja berpenghasilan dibawah Rp5 juta.

Program ini diyakini dapat membantu kesulitan para pekerja bergaji rendah di tengah wabah C-19.

“Tetapi juga melibatkan pegawai non ASN di lingkungan pemerintah, seperti guru honorer, cleaning service, OB, satpam dan pekerja taman. Tentu dengan syarat mereka terdaftar sebagai peserta Jamsostek,” ujar Yahya, dirilis teraskata.com dari tagar.id, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini