TERASKATA

Membangun Indonesia

Hari Otonomi Daerah ke-30, Cirebon Tegaskan Arah Pembangunan

Penyerahan Surat Keputusan Tim Tagana Kota Cirebon oleh Wakil Wali Kota. (ft:Mu'min)

TERASKATA.COM, CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 dengan upacara di Balai Kota, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini tidak sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum strategis untuk menegaskan arah pembangunan daerah di tengah dinamika nasional.

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan nasional.

Otonomi Daerah Bukan Sekadar Kewenangan

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini dimaknai sebagai penguatan peran daerah dalam mengelola potensi lokal sekaligus mempercepat agenda pembangunan nasional.

Siti Farida menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh dipahami sebatas pelimpahan kewenangan administratif, melainkan sebagai ruang strategis untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama bahwa pembangunan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Tantangan: Reformasi hingga Kemandirian Fiskal

Ia menyoroti sejumlah tantangan ke depan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Diantaranya terkait reformasi birokrasi, penguatan kemandirian fiskal, peningkatan layanan dasar, hingga kolaborasi antardaerah.

Menurutnya, semangat otonomi harus menjadi energi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.

Lebih jauh, ia menegaskan daerah tidak boleh hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga harus aktif merumuskan solusi berbasis kebutuhan dan karakteristik masyarakat lokal.

Penguatan Kesiapsiagaan Sosial Lewat Tagana

Peringatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Cirebon sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Cirebon, Hermawan, menjelaskan bahwa Tagana memiliki peran strategis tidak hanya dalam penanganan bencana alam, tetapi juga bencana sosial.

“Tagana tidak hanya fokus pada bencana alam, tetapi juga bencana sosial, termasuk persoalan tawuran remaja yang kini kami tangani melalui program Tagana Go To School,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 31 personel Tagana aktif tersebar di seluruh kelurahan di Kota Cirebon. Mereka didukung oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga setiap hari.

Layanan Tagana juga bersifat on call 24 jam, termasuk melalui call center 112 dan kanal pengaduan masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana, baik alam maupun sosial.

Melalui rangkaian peringatan ini, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan dan kesiapsiagaan sosial harus berjalan beriringan.

Sinergi lintas sektor dan kolaborasi antara pusat dan daerah diharapkan mampu mendorong terwujudnya daerah yang tangguh menghadapi tantangan, inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini