Geger Penemuan Mayat di Sungai Cibuaya Majalengka, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
TERASKATA.COM, MAJALENGKA – Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki mengambang di aliran Sungai Cibuaya terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Senin pagi (27/4/2026).
Warga Blok Senin, Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka mendadak dibuat geger. Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan serius dari jajaran Polsek Jatitujuh dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Majalengka di bawah arahan langsung Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial AB (34), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat di Blok Senin, Desa Jatiraga.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, menjelaskan kronologi penemuan jasad tersebut. Korban pertama kali terlihat oleh seorang warga berinisial R yang saat itu hendak membuang sampah di sekitar sungai.
“Saksi melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup di tengah sungai. Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP bersama warga untuk mengevakuasi korban ke darat,” ujar AKBP Rita Suwadi dalam keterangannya.
Tim Inafis Polres Majalengka bersama tim medis dari Puskesmas Jatitujuh yang dipimpin oleh dr. Riska Suliana langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Saat ditemukan, korban tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana jeans berwarna biru. Identitas fisik korban diperkuat dengan adanya beberapa tato, yakni tato motif batik di bagian lengan dan tato ikan di punggung.
“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tubuh korban sudah mengalami pembengkakan karena diperkirakan telah meninggal dunia selama dua hari. Namun, yang paling penting adalah tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Kapolres.
Polisi juga menggali keterangan dari pihak keluarga dan rekan-rekan korban. Diketahui, AB memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan) yang kerap kambuh.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban dilaporkan sempat berkumpul bersama teman-temannya pada Sabtu malam (25/4/2026). Menurut keterangan rekan-rekannya, AB sempat mengonsumsi minuman keras hingga mabuk dan menunjukkan sikap emosional. Ia kemudian diantarkan pulang hingga ke dekat rumahnya pada Minggu dini hari.
Pihak keluarga, terutama ibu kandung korban, menyatakan telah ikhlas dan menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Keluarga meyakini bahwa kondisi kesehatan korban menjadi faktor utama penyebab kejadian tersebut dan secara resmi menolak untuk dilakukan otopsi.
“Keluarga menjelaskan bahwa korban memang sering mengalami kejang karena penyakitnya. Saat ini, jenazah telah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman di TPU Desa Jatiraga,” pungkas AKBP Rita Suwadi.
Seluruh prosedur penanganan di lokasi kejadian, mulai dari olah TKP hingga koordinasi medis, dipastikan telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Mu’min)






Tinggalkan Balasan