TERASKATA

Membangun Indonesia

Ironi di Kejari Kabupaten Cirebon, Teken Komitmen Berantas Korupsi, Tapi Tertutup pada Pers

Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon pada Selasa (2842026) sore.

TERASKATA.COM, CIREBON – Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon pada Selasa (28/4/2026) sore.

Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dalam mengawal anggaran daerah dan menindak segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam orasinya, Ketua SEMA Cirebon, Kemas Aditya, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap keadilan. Mereka menuntut agar hukum tidak “tumpul ke bawah” dan meminta Kejari berdiri tegak tanpa goyah oleh tekanan pihak mana pun.

“Kita mendesak APH di Kabupaten Cirebon untuk menindak tegas apa yang terjadi. Jangan sampai keadilan itu tumpul. Kami hadir untuk menyuarakan bahwa penegakan hukum harus dilakukan seadil-adilnya,” ujar Kemas di sela-sela aksi.

Mahasiswa juga menyoroti kerentanan lembaga hukum terhadap intervensi luar. Mereka memperingatkan agar Kejari Kabupaten Cirebon tidak membiarkan adanya “oknum bermain,” baik melalui suap maupun intervensi politik yang dapat memperkeruh proses hukum.

Sebagai bentuk komitmen, massa membacakan surat pernyataan sikap aksi solidaritas untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Terdapat lima poin utama yang disampaikan kepada pihak Kejaksaan, pertama menangani setiap kasus dugaan korupsi tanpa pandang bulu.

Kedua, Menyeret seluruh pihak yang terlibat, baik aktor utama maupun pendukung. Ketiga, menjamin proses hukum berjalan objektif dan akuntabel guna menghindari kecurigaan publik. Keempat, menolak segala bentuk campur tangan pihak luar yang melemahkan penegakan hukum.
Kelima, memberikan update perkembangan kasus secara berkala kepada masyarakat.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Kami akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum hingga tercapai keadilan yang sebenarnya di Kabupaten Cirebon,” tegasnya sambil membacakan surat pernyataan tertulisnya.

Aksi tersebut membuahkan kesepakatan tertulis. Pantauan di lokasi menunjukkan surat pernyataan sikap tersebut akhirnya ditandatangani oleh perwakilan mahasiswa (Sema Cirebon) dan diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Ranu Wijaya.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen antara masyarakat dan APH untuk bersama-sama menjaga integritas dan mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Cirebon.

Namun sayangnya, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon enggan memberikan komentar dengan sejumlah awak media terkait tanggapan aksi demonstrasi SEMA Cirebon. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini