TERASKATA

Membangun Indonesia

Sorotan Tajam di Kabupaten Cirebon: Dugaan Minimnya Sosialisasi dan Sinkronisasi Data BPJS dan Disdukcapil

Ilustrasi: Kinerja BPJS Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah Kabupaten Cirebon menjadi sorotan tajam. (ai)

TERASKATA.COM, CIREBON – Kinerja BPJS Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah Kabupaten Cirebon menjadi sorotan tajam.

Dugaan kuat mencuat bahwa kedua lembaga tersebut belum optimal dalam melakukan sosialisasi serta sinkronisasi data kependudukan. Imbasnya, masyarakat bingung terkait mekanisme kepesertaan dan risiko tunggakan iuran.

Sejumlah warga di Kabupaten Cirebon mengaku tidak memahami secara menyeluruh konsekuensi administratif yang harus ditanggung ketika kepesertaan BPJS bermasalah.

Ketidaksinkronan data antara sistem BPJS dan Disdukcapil disebut menjadi penyebab utama munculnya berbagai kendala, mulai dari status kepesertaan tidak aktif hingga hambatan dalam mengakses layanan kesehatan.

Boby, pengamat kebijakan publik, melontarkan kritik keras terhadap pola kerja sama kedua instansi tersebut. Ia menilai hubungan yang terjalin selama ini cenderung bersifat formalitas dan belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Kerja sama ini jangan hanya menjadi rutinitas administratif. Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat masih kebingungan. Ini bukti bahwa sosialisasi dan sinkronisasi belum berjalan maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Boby menegaskan bahwa sesuai mandat pelayanan publik, BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat melalui pelayanan yang aktif, transparan, dan solutif.

Namun yang terjadi justru sebaliknya—minimnya informasi serta lemahnya respons terhadap persoalan warga menimbulkan kesan adanya pengabaian tugas dan tanggung jawab.

Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan.

Ketika akses informasi tidak memadai, maka risiko kesalahan administratif hingga penolakan layanan menjadi beban yang harus ditanggung oleh masyarakat sendiri.

Para pengamat mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh, peningkatan integrasi data, serta penguatan sosialisasi hingga tingkat desa di Kabupaten Cirebon. Tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap pelayanan negara dikhawatirkan akan terus menurun.

Ini menjadi peringatan keras bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan secara serius demi kepentingan masyarakat Khususnya Kabupaten Cirebin,” jelasnya. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini