TERASKATA

Membangun Indonesia

Oknum Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Juga Suka Intip Mandi

admin |
Ilustrasi oknum dokter campur sperma ke makanan.

TERASKATA.COM, SEMARANG – Perilaku tak terpuji dilakukan seorang dokter terhadap pasangan suami istri yang merupakan temannya sendiri di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Oknum dokter yang sudah diperiksa di Polda Jawa Tengah diketahui mencampur spermanya ke dalam makanan temannya.

Itu diungkapkan pendamping korban dari LRC KJHAM, Nia Lishayati. Dia mengatakan pelaku merupakan oknum dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Semarang.

Pelaku (oknum dokter) dan dua korban tinggal bersama di sebuah kontrakan sekitar setahun. Korban sudah meminta izin istri pelaku yang tinggal di daerah asal hingga disepakati mereka tinggal bersama.

“Korban dan pelaku tinggal di satu rumah kontrakan. Awalnya korban dan suaminya ngekos, kemudian pelaku ngajak untuk ngontrak 1 rumah selama pendidikan. Suami korban mengatakan akan membawa istrinya (korban) selama pendidikan. Suami korban menanyakan apakah pelaku dan istrinya tidak keberatan kalau dia bawa istrinya, pelaku bilang tidak keberatan,” kata Nia dikutip teraskatan.com dari detik, Senin (13/9/2021).

Pada bulan Oktober 2020, korban curiga karena tudung saji dan makanan sering pindah posisi bahkan makanan berubah bentuk. Korban lalu memasang gawai untuk merekam dan ternyata hal tidak terduga dilihatnya.

“Tampak jelas di dalam video, ketika korban sedang mandi pelaku mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban. Kemudian pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban,” lanjut Nia dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan pengaduan dan pelaporan ke Polda Jawa Tengah dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Namun berkas dikembalikan ke Polda Jateng.

“Pengaduan bulan Desember 2020, LP-nya bulan Maret 2021,” ujarnya.

Nia berharap polisi menuntaskan kasus tersebut, karena pelaku dianggap melakukan kekerasan terhadap perempuan. Pelaku pun disangkakan melanggar pasal 281 KUHP tentang barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum.

“Pelaku juga telah melanggar sumpah dokter,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah masih terus menyidik kasus tersebut. Saat ini pelaku berinisial DP itu masih proses pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Tengah.

“Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” kata Kabidhumas, Kombes M Iqbal Alqudusy dalam pesan singkat.

Iqbal mengatakan diduga pelaku sudah melancarkan aksinya berkali-kali. Pelaku mencampur sperma ke makanan kemudian diaduk sehingga memang makanan jadi berubah tempat dan bentuk. Sebelumnya pelaku juga mengintip korban mandi.

“Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” ujar Iqbal.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini