TERASKATA

Membangun Indonesia

Arus Tol Cipali Majalengka Kini Normal Dua Arah

admin |

MAJALENGKA – Seiring dengan dinamika arus lalu lintas di jalur bebas hambatan yang mulai melandai, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) skala nasional resmi dihentikan.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, jajaran Satlantas Polres Majalengka bergerak cepat melakukan proses sterilisasi dan penormalan arus di ruas Tol Cipali wilayah hukum Polres Majalengka, Jumat (20/3/2026).

Kegiatan krusial yang merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026 ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Pandu Renata, S.H., bersama Tim Urai Satgas Kamseltibcar Lantas. Petugas melakukan penyisiran mendalam mulai dari KM 147 hingga batas akhir wilayah hukum Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata, menjelaskan bahwa transisi dari sistem one way kembali ke arus normal dua arah dilakukan secara bertahap dan sistematis.

“Sesuai arahan Kapolres, sterilisasi jalur dilakukan dengan ketat. Kami memastikan seluruh rambu sementara dan pembatas jalan (cone) diatur kembali agar arus dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta maupun sebaliknya dapat mengalir aman tanpa memicu kerancuan bagi pengemudi,” ujar AKP Pandu Renata di sela-sela kegiatan.

Tim Urai dikerahkan khusus untuk memandu kendaraan dan memastikan tidak ada pemudik yang terjebak di jalur yang salah saat proses transisi berlangsung. Personel Satlantas juga bersiaga di setiap interchange dan akses masuk tol untuk memberikan panduan langsung kepada pengendara.

Langkah cepat ini disambut positif oleh pengguna jalan, terutama mereka yang hendak menuju arah Jakarta. Meski arus telah kembali normal, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan akan tetap diperketat, terutama terkait batas kecepatan kendaraan.

“Kami mengimbau seluruh pengendara agar tetap disiplin dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan saat jalur mulai terbuka normal. Fokus dan konsentrasi adalah kunci keselamatan utama di jalan tol,” imbuhnya. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini