Bupati Brebes Siap Tindak Tegas Pelayanan Kesehatan , Terutama Tenaga Medis yang Tidak Ramah
TERASKATA.COM, BREBES – Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE., MM., mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayahnya, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.
Pihaknya menyatakan akan menindak tegas setiap instansi pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan tidak ramah atau bahkan ketus kepada masyarakat, termasuk bagi mereka yang berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Brebes sebagai respons terhadap keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pelayanan yang kurang memuaskan.
“Kami tidak akan mentolerir adanya pelayanan yang tidak ramah atau ketus kepada masyarakat, terlepas dari apakah mereka berobat menggunakan BPJS atau cara lainnya. Pelayanan kesehatan yang baik dan manusiawi adalah hak setiap warga,” tegas Bupati Brebes pada, Senin 16/02/2026.
Selain itu Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, juga memberikan peringatan keras kepada seluruh tenaga medis dan staf di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta Puskesmas di wilayahnya.
Pihaknya menegaskan dengan tegas bahwa tidak boleh lagi ada dokter atau perawat yang memperlakukan pasien dengan wajah cemberut, terutama bagi warga yang berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Paramitha sebagai upaya nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi dan ramah.
“Saya menegaskan, tidak boleh lagi ada dokter atau perawat yang memperlakukan pasien dengan wajah cemberut, terlebih lagi kepada warga yang berobat menggunakan BPJS. Pelayanan yang baik adalah hak setiap warga tanpa terkecuali,” tegas Bupati Brebes.
Selain soal sikap wajah, Bupati juga menyoroti perilaku tenaga medis atau staf yang kurang profesional saat bertugas. Bupati menegaskan, jika ada pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas yang tidak bagus, termasuk perilaku yang baru masuk ruang kerja sudah main HP, masyarakat diberikan wewenang untuk mengambil tindakan.
“Kalau ada pelayanan di rumah sakit maupun di puskesmas yang tidak bagus, yang baru masuk sudah main HP terus, videokan saja kejadian tersebut. Kemudian kirimkan melalui Direct Message (DM) di akun Instagram saya. Saya pastikan akan menindak tegas, baik dengan menurunkan pangkatnya, atau bahkan menyuruh keluar dari RSUD Brebes maupun puskesmas yang bersangkutan,” ujar Bupati Paramitha dengan tegas.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh tenaga kesehatan dan staf pelayanan untuk selalu menjaga profesionalisme dan sikap ramah dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan pasien.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian yang tidak menyenangkan tersebut, Bupati Brebes memberikan kemudahan akses pelaporan. Masyarakat yang mengalami atau menyaksikan pelayanan tidak ramah di RSUD atau Puskesmas diimbau untuk merekam kejadian tersebut dalam bentuk video.
Selanjutnya, bukti video tersebut dapat dilaporkan melalui fitur Direct Message (DM) di akun Instagram resmi Bupati Brebes, yaitu @kusumaparamithawidya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat untuk menyuarakan keluhan mereka, sekaligus menjadi alat pengawasan yang nyata bagi pemerintah daerah dalam memantau kinerja instansi pelayanan kesehatan.
Bupati Brebes juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius dan proses hukum atau administrasi yang sesuai, jika terbukti adanya pelanggaran atau ketidakwajaran dalam pelayanan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Brebes dapat terus meningkat, dan masyarakat merasa lebih dihargai serta dilayani dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah daerah juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas pelayanan publik, demi terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkeadilan. (Hryt/Teraskata)







Tinggalkan Balasan