Fanny Shandra Dilantik Jadi Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis, Siap Berikan Pelayanan Terbaik
Teraskata.com, Brebes – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, resmi melantik Fanny Shandra Desatian sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis.
Pelantikan ini berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam di Pendopo Brebes, bersamaan dengan pelantikan sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tiga Pejabat Administrator, serta pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Brebes periode 2026–2031.
*Fanny Shandra, Sosok yang Tidak Asing di Perumda Air Minum Tirta Baribis*
Fanny Shandra Desatian bukanlah orang baru di Perumda Air Minum Tirta Baribis. Ia telah mengawali karirnya dari bawah, mulai dari staf, kepala sub bagian, pimpinan unit di Kecamatan Songgom, pimpinan unit di Wanasari dan Bulakamba, hingga kepala SPI. Dengan pengalaman yang dimiliki, Fanny siap untuk melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis.
Bupati Paramitha: Air Bersih Bukan Sekadar Layanan, Tapi Hak Dasar Masyarakat
Bupati Paramitha Widya Kusuma menyoroti peran strategis Perumda Air Minum Tirta Baribis dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, pelantikan jajaran direksi baru harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.
Air bersih bukan sekadar layanan, tetapi hak dasar masyarakat. Karena itu dibutuhkan kepemimpinan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan berkelanjutan,” ujarnya.
Fanny Shandra Destian Siap Berikan Pelayanan Terbaik
Fanny Shandra Desatian menyatakan siap untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan Bupati dalam melaksanakan tugasnya. Ia akan merencanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh operasional perusahaan sebaik-baiknya, serta menyusun rencana strategis untuk memastikan pelayanan air bersih yang optimal kepada masyarakat Brebes.
Dengan demikian, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Baribis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes.
Hryt/Teraskata







Tinggalkan Balasan