TERASKATA

Membangun Indonesia

Bapenda Kaltim Bidik PAD dari MBLB

admin |

TERASKATA.Com, Samarinda Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membidik potensi pendapatan asli daerah yang bersumber dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Langkah ini diambil demi memastikan stabilitas sekaligus peningkatan kas daerah pada tahun anggaran berjalan. Keseriusan Pemprov Kaltim ditunjukkan lewat rapat khusus pendataan dan penagihan antara Bapenda Kaltim dengan jajaran Bapenda Kabupaten/Kota se Kaltim.

”Karena pemerintah provinsi harus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari di Samarinda, Selasa.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut responsif atas Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kaltim terkait kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Audit yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa keuangan tersebut menyoroti kinerja pengelolaan pendapatan daerah dalam rentang waktu tahun 2024 hingga triwulan ketiga tahun 2025 yang memerlukan sejumlah perbaikan manajerial,” paparnya.

Dalam laporannya, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan rekomendasi spesifik agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan pendataan secara periodik untuk mencegah kebocoran potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara.

Opsen MBLB sendiri merupakan pungutan tambahan pajak atas mineral bukan logam dan batuan yang mekanismenya diatur untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa memberatkan wajib pajak secara berlebihan.

Melalui pendataan yang akurat dan terintegrasi, Bapenda Kaltim berupaya memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan mineral bukan logam di wilayah Benua Etam tercatat dengan baik dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Kesamaan data antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat diperlukan untuk menghindari sengketa perhitungan yang selama ini sering menjadi penghambat dalam proses pencairan dan bagi hasil pajak daerah.

Bapenda Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal rekomendasi audit ini hingga tuntas agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kalimantan Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini