Niat Bertamu Malah Mencuri, Pria Bawa Kabur Honda PCX di Ditangkap Polisi
TERASKATA.COM, MAJALENGKA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura, Polres Majalengka, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sukadana.
Pelaku yang nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri tersebut kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Majalengka dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi.
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Kapolsek Argapura, AKP H. Ilham SS Dinata, mengungkapkan bahwa insiden tersebut menimpa korban berinisial UGP (27), warga Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, pada Rabu (22/4/2026).
Pelaku yang diketahui berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, awalnya berkunjung ke rumah korban dengan maksud bertamu. Namun, niat jahat muncul saat korban masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.
“Pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor Honda PCX warna putih milik korban yang tergeletak di meja ruang tengah,” terang AKBP Rita Suwadi dalam keterangannya.
Untuk memuluskan aksinya, M sempat berpamitan kepada rekan korban yang berada di halaman rumah dengan dalih ingin pergi ke mesin ATM. Namun, hingga sore hari pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur motor bernomor polisi E 6750 VL tersebut. Merasa dikhianati dan dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura pada 25 April 2026.
Merespons laporan korban, unit reskrim Polsek Argapura bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti.
“Personel berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan korban dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp540.000,” tambah Kapolres.
Saat ini, M beserta barang bukti telah mendekam di Mapolsek Argapura. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi berkas penyidikan.
Atas kejadian ini, AKBP Rita Suwadi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, bahkan terhadap orang yang sudah dikenal sekalipun. Ia mengingatkan warga agar tidak teledor dalam menyimpan kunci kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kunci kendaraan disimpan di tempat yang aman meskipun berada di dalam rumah. Polres Majalengka akan terus menindak tegas segala bentuk kriminalitas demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (Mu’min)






Tinggalkan Balasan