TERASKATA

Membangun Indonesia

DPO Diduga Bandar Judi KP Kini SP3 di Polres Palopo, Ini Tanggapan Dosen Hukum Unanda

admin |

“Siapa yang nyatakan buron kalau ada yang bilang buron mana bukti Surat DPO-nya” kata AKP Andi Aris Abubakar Rabu (14/10/20) sore.

Mantan Panit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini pun menambahkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya sama sekali tidak menenukan terbukti jika AC terlibat sebagai bandar.

“tidak ada bukti kuat bahkan berkasnya sudah tiga kali dikirim ke kejaksaan dan itu dikembalikan” katanya.

Lainnya halnya dengan keterangan Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Palopo yang menyebutkan, AC ditetapkan buron setelah polisi menangkap 15 pelaku judi kupon putih dalam jangka dua hari.

“Bandarnya kita kejar dan masuk DPO” kata AKBP Ardiansyah yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Palopo, Kamis (11/07/19) silam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini