TERASKATA

Membangun Indonesia

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Atas Tewasnya Kakek Diteriaki Maling

admin |
Tangkapan layar video puluhan pemotor mengejar kakek pengendara mobil SUV yang diteriaki maling, di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari.

“Enggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Timur telah menciduk sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah mengumumkan salah satu dari empat tersangka berinisial R atas perannya turut menganiaya korban.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini