Bupati Lutim: Jangan Coba-coba Persewakan Kios di Pasar Towuti
LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur Irwan Bachry Syam geram mendengar isu adanya oknum yang menyewakan kios di pasar tradisional Towuti. Menurutnya, tidak ada yang berhak menarik pungutan sewa kios di pasar tersebut selain Pemerintah.
Sementara, menurutnya Pemerintah Luwu Timur sudah menggratiskan sewa kios tersebut. Hal itu disampaikan Bupati Irwan dalam sambutannya pada acara buka puasa bersama masyarakat, di Halaman Rumah Jabatan Camat Towuti, Kamis (12/03/2026).
Irwan menegaskan, kios yang berada di pasar merupakan fasilitas milik pemerintah sehingga tidak diperbolehkan untuk disewakan kepada pihak lain.
Ia menekankan agar seluruh kios pasar di wilayah Luwu Timur diberikan secara gratis oleh pemerintah kepada para pedagang.
“Jangan ada lagi yang menyewakan kios di pasar, karena itu bukan kios pribadi, tetapi milik pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk berjualan,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan, pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran bantuan untuk pengembangan sejumlah pasar di Luwu Timur. Anggaran tersebut di antaranya sebesar Rp20 miliar untuk Pasar Towuti, Rp9 miliar untuk Pasar Wasuponda, dan Rp9 miliar untuk Pasar Kalaena Kiri.
Menurutnya, anggaran tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan fasilitas perdagangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Irwan juga telah menginstruksikan Camat Towuti bersama Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan identifikasi terhadap kios-kios di pasar setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Saya sudah perintahkan camat dan Kadis Koperindag, setelah lebaran agar melakukan identifikasi. Jangan sampai ada lagi yang mempersewakan kios, apalagi mengambil keuntungan dari fasilitas pemerintah,” pesan Irwan. (yudi)







Tinggalkan Balasan