TERASKATA

Membangun Indonesia

Heboh Jenazah Covid-19 Diambil Paksa, Petinya Dibuang, Kades di Luwu Timur Ini Minta Maaf

admin |
Setelah jenazah Covid-19 diambil paksa pihak keluarga, petinya dibuang. Foto dari laman tvonenews.com

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Video pengambilan paksa jenazah Covid-19 saat diantar ke rumah duka di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Senin (13/9/21), sempat viral.

Itu adalah jasad seorang bidan yang sebelumnya bertugas di Puskesmas Wasuponda, ia memiliki riwayat sakit sesak, sehingga saat dirawat di Puskesmas Wasuponda sudah dinyatakan positif covid19.

Hal itu juga ditandai dengan surat peryataan perawatan ruang isolasi Covid-19 yang ditandatangani oleh saudara almarhumah hingga akhirnya dirujuk ke RSUD I Lagaligo.

Warga atau keluarga almarhumah tidak terima dengan klaim positif corona itu sehingga mengambil paksa jenazah SU.

Dari video yang ramai beredar, petugas keamanan dari Polres Luwu Timur yang melakukan pengawalan jenazah saat itu tidak bisa berbuat apa-apa.

Ratusan massa mengepung dan mengambil jenazah yang sudah berada dalam peti, usai jenazah dimasukkan ke dalam rumah duka, massa selanjutnya membuang peti jenazah.

Dikutip Teraskata.com dari Batarapos.com, ayah almarhumah Tato menyebut massa spontan mengambil paksa jenazah itu dari dalam mobil ambulance karena tidak terima almarhumah dicovidkan.

Pasalnya, saat perawatan di RSUD I Lagaligo, Wotu, pasien bebas dibesuk keluarga.

“Ratusan masyarakat saat itu memang spontan ambil jenazah dari dalam mobil, mereka tidak terima kenapa setelah meninggal dicovidkan, sementara waktu masih dirawat keluarga semua bebas ketemu bahkan selalu diurut, tanpa dilarang oleh pihak rumah sakit,” kata Tato.

Tato mengungkapkan bahwa Almarhumah dalam dalam kondisi mengandung enam bulan anak ketiganya, informasi yang ia terima bahwa janin dalam kandungan almarhumah lebih dulu meninggal dunia.

“Anak ku ini sedang mengandung usia kandungan sekitar enam bulan, informasinya bahwa bayi dalam kandungan itu duluan meninggal dunia baru ibunya,” ungkap ayah almarhumah.

Sementara pihak rumah sakit melalui Direktur RSUD I Lagaligo dr. Benny membenarkan jika almarhumah positif covid19, menurutnya sejak dirawat di Puskesmas pasien sudah dinyatakan positif.

“Rujukannya dari Puskesmas memang sudah positif sampai dirawat di rumah sakit, kemudian ada juga surat yang sudah ditandatangani itu untuk perawatan isolasi covid di rumah sakit, kan kami pihak rumah sakit kalau pembuktian covid atau tidak kan jelas ada hasil swabnya,” jelas Benny.

Almarhumah sudah dimakamkan oleh keluarga di tempat pemakaman umum di Desa Balambano, almarhumah dimakamkan setelah disemayamkan di rumah duka.

Sementara itu, Kepala Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Haerul meminta maaf atas insiden pengambilan paksa jenazah SU.

Permohonan maaf Haerul itu diunggah di sejumlah group whatsapp, lantaran dirinya dan tim satgas Covid-19 di Kecamatan Wasuponda sudah berupaya menggalang komunikasi dengan masyarakat namun insiden itu tetap terjadi.

”Asslmalkm ijin… dengan kerendahan hati saya pribadi memohon maaf atas kejadian warga saya yg melakukan pengambilan paksa jenazah di mobil jenazah, untuk dikebumikan secara protokol kesehatan..saya sdh berusaha memaksimalkan komunikasi secara persuasif sampai jam tiga subuh bersama tim covid namun warga bertindak dgn pengambilan paksa jenazah d rumah duka..saya memohon maaf …(Kepala desa balambano ),” tulis Haerul.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini