Mau ke Palopo? Penuhi Minimal Syarat Ini Jika tak Ingin Dipaksa Putar Balik
TERASKATA, PALOPO – Sebelum masuk daerah Kota Palopo, anda harus memastikan syarat ini telah terpenuhi jika tak ingin dipaksa putar balik oleh petugas posko penjagaan Covid-19 di perbatasan.
Syarat yang harus dipenuhi yaitu minimal anda menggunakan masker, membawa kartu identitas berupa KTP atau SIM, dan surat keterangan sehat dari Puskesmas daerah asal.
Alangkah baiknya lagi jika ada surat hasil pemeriksaan Rapid test, namun hal tersebut tidak semuanya mampu dipenuhi oleh masyarakat karena harga tes yang relatif mahal.
Hal tersebut telah diterapkan salah satunya di posko penjagaan Covid-19 perbatasan Toraja-Palopo yang terletak di Kelurahan Lebang KM 5.
Korlap Posko Covid-19 Perbatasan Toraja-Palopo, Andi Syamsu Syarif AP SSos menyebutkan, dari pagi hingga siang ini, sudah ada 8 mobil keluarga yang diputarbalikkan karena tidak mematuhi 4 poin himbauan bersama terkait perketatan perbatasan.
“Di antaranya mereka tidak memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas daerah asal, sementara mereka ingin menginap di Kota Palopo,” kata Andi Syamsu.
Ada juga, lanjut Syamsu, tidak membawa identitas apapun seperti KTP maupun SIM. Juga tidak memakai masker dan tidak mematuhi physical Distancing di dalam mobil.
“Mereka semua tadi itu terindikasi mudik, dilihat dari penumpangnya yang semuanya merupakan satu keluarga dan barang bawaannya, jadi kami tindaki minta untuk pulang kembali ke Toraja,” ungkap Kepala Terminal Dangerakko itu.(*)







Tinggalkan Balasan