TERASKATA

Membangun Indonesia

Terduga Teroris yang Bonceng Densus 88 Itu Tak Pasang Bendera Merah-Putih Saat HUT Kemerdekaan RI ke-76

admin |
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror tangkap terduga teroris.

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – SA (40), Warga Dusun Muhajirin, Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi perbincangan publik setelah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror karena terduga teroris, Senin (16/8/2021) lalu.

SA ditangkap di Masjid Raya Madani, usai Salat Ashar. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu tidak panik dan tanpa perlawanan saat dijemput anggota Densus 88.

Malah ia yang membonceng pasukan khusus antiteror itu dari masjid ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.

“Dia diamankan di masjid setelah salat ashar. Bahkan dia yang bonceng petugas dari masjid ke rumahnya,” kata Kepala Desa Madani, Juemin dikutip dari Batarapos.com.

Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan 12 buku tauhid, satu piringan CD player, handpone dan motor yang digunakan SA membonceng petugas tadi.

SA lahir di Desa Madani diketahui anak keempat dari lima bersaudara. Sudah berkeluarga dan dikaruniai seorang anak.

Menurut Juemin, SA dikenal warga sebagai pribadi yang baik dan ramah. Kesehariannya, SA mengolah sawah. Ia juga dikenal sangat aktif beribadah di masjid saat tiba waktu salat.

Namun yang ganjil dari sikap SA, lanjut Juemin, dari semua rumah yang ada di Desa Madani, hanya rumah SA yang tidak memasang bendera Merah Putih jelang perayaan HUT RI ke-76.

“Dia dikenal baik dan ramah. Dia itu dari dulu hanya bertani sawah. Tapi memang saat HUT RI ini hanya rumahnya yang tidak pasang bendera Merah Putih,” beber Juemin.

SA sebelumnya juga pernah ditangkap pada tahun 2015 bersama beberapa orang lainnya di Kecamatan Wotu dengan kasus yang sama.

Namun selang beberapa hari kemudian SA diizinkan pulang ke rumahnya dengan catatan wajib lapor.

“Dia juga pernah diamankan tapi hanya berapa hari dipulangkan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 antiteror menangkap 48 terduga terorisme di 11 provinsi sejak 12 Agustus 2021. Termasuk di antaranya tiga di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Puluhan terduga terorisme ini berasal dari Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Adapun tiga warga Lutim yang ditangkap dalam operasi ini, sebelum SA, Tim Densus 88 lebih dulu mengamankan NS (47), warga Jalan Kalimantan, Desa Asuli, Kecmatan Towuti. NS merupakan seorang penjual bakso keliling.

SA dan NS ditangkap Densus 88 pada Senin (16/8/2021) di dua tempat yang berbeda.

Pada 14 Agustus 2021, Densus 88 juga mengamankan HP (40) warga Desa Pasi-pasi, Kecamatan Malili, yang sehari-harinya juga berprofesi sebagai petani.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini