TERASKATA

Membangun Indonesia

Tersangka Pencabulan Anak Tiri, Mantan Bendahara Partai Golkar Akhirnya Menyerahkan Diri

admin |
Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf. (ft ila)

TERASKATA.COM, PALOPO – Pengusaha yang juga mantan bendahara Partai Golkar Palopo, HBR akhirnya ditahan di Mapolres Palopo, Jumat (7/1/2021).

HBR sudah berstatus tersangka kasus pencabulan anak tiri dan sejumlah staf PSBU Sampoddo Kota Palopo, sejak akhir Desember lalu.

Setelah kasusnya jadi sorotan publik, HBR akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Palopo, Jumat (7/1) untuk ditahan dan diproses hukum lebih lanjut.

Penahanan HBR dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris bahwa tersangka HB telah menyerahkan diri ke Mapolres Palopo.

“Benar sudah ditahan tersangka HB, tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Palopo,” terang AKP Andi Aris.

Kapolres Palopo AKBP M Yusuf Usman juga membenarkan penahanan tersangka kasus pencabulan itu di Polres Palopo.

“Benar tersangka sudah kami tahan di Polres Palopo,” pungkasnya.

Penahanan HBR mendapat apresiasi dari kuasa Hukum korban Ari Jefratin.

“Alhamdulillah saya mengapresiasi kinerja Polres Palopo khususnya jajaran Satreskrim yang berhasil menahan HB untuk menghindari timbulnya korban-korban yang baru,” ucapnya.

Mantan pengusaha SPBU sekaligus bendahara Partai Golkar kota Palopo Periode 2019, HBR, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya dan sejumlah operator dan staf di SPBU Sampoddo.

Dugaan tersebut termuat dalam laporan polisi nomor LPB/217/XI/2021/SPKT tanggal 6 november 2021 yang dilaporkan langsung oleh mantan istrinya, sekaligus ibu dari terduga korban pencabulan HB.

“Kami telah secara resmi melaporkan saudara HB di polres palopo, unit PPA perihal dugaan perbuatan cabul yang di duga di lakukannya terhadap anak tirinya sendiri dan operator beserta staf di SPBU Sampoddo,” ucapnya.

Perbuatan HB diduga dilakukan terhadap anak tirinya secara berulang kali sejak tahun 2020.

Sementara perbuatan cabul yang diduga dilakukan HB terhadap operator dan staf SPBU Sampoddo dilakukan telah sejak lama dan baru terungkap pada rentan waktu tahun 2021. (*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini