TERASKATA

Membangun Indonesia

Gagal Gondol Honda Scoopy, Maling di Majalengka Diciduk Warga Saat Beraksi

Ilustrasi rencana pencurian motor. (ai)

TERASKATA.COM, MAJALENGKA – Aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy di Kabupaten Majalengka berakhir gagal setelah seorang pria berinisial AA diciduk warga saat beraksi di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Pelaku kepergok saat mencoba membawa kabur sepeda motor dari garasi rumah warga di Blok Kidul, Desa Pancaksuji, pada Jumat (01/05/2026) dini hari.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Yayan Suripna membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku diamankan di lokasi setelah aksinya dipergoki langsung oleh pemilik rumah,” ujar AKP Yayan, Minggu (02/05/2026).

Peristiwa bermula saat korban, Prita Marliyani, terbangun karena mendengar suara pintu garasi yang terbuka paksa.

Saat memeriksa keluar rumah, korban mendapati seorang pria asing sedang mendorong motor Honda Scoopy miliknya menuju jalan raya.

Sontak, korban berteriak “maling” yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar.

Teriakan korban membuat warga segera berdatangan ke lokasi. Pelaku AA kemudian dikepung dan berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.

Petugas Polsek Sumberjaya yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 unit Honda Scoopy (2020) warna hitam, STNK dan BPKB asli, dan 1 buah kunci kontak.

Pelaku kini telah menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian. AA dijerat Pasal 477 ayat (2) dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Yayan.

Penulis : Mu’min
Editor : Redaksi Teraskata.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini