PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Jokowi: Terima Kasih Rakyat Indonesia Atas Pengertiannya
TERASKATA.COM, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers secara daring, Senin (2/8/2021).
Sebelum mengungkap perpanjangan PPKM Level 4 ini, Presiden Jokowi lebih dulu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan yang berada di garda di depan dalam penanganan pasien Covid-19.
Jokowi juga berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat selama PPKM kemarin.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungan terhadap pelaksaan kebijakan PPKM yang kita lakukan,” ujar Jokowi.
Tak lupa Jokowi mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan para dermawan.
Mereka telah membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitas isolasi mandiri, dan upaya sosial lainnya.
Keterlibatan semua pihak, lanjut Jokowi, sangat penting karena perang melawan Pandemi Covid-19 harus dilakukan bersama-sama.
“Melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini, insyaallah kita akan bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” sambungnya.
Presiden Jokwi juga memastikan akan terus berusaha mengurangi beban masyarakat melalui berbagai bantuan sosial dari pemerintah.
“Pemerintah tetap mendorong percepatan bansos untuk masyarakat,” tegasnya.
Mulai dari PKH, BST, dan BLT desa, bantuan untuk UMKM, PKL dan warung kecil, atau BSU yang sudah mulai berjalan.
“Dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada 30 Juli lalu,” tambahnya.
Meski sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 msih sangat dinamis dan fluktuatif.
“Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” tegasnya.
Presiden Jokowi menyampaikan, penerapan PPKM Level 4 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.
“Baik dalam hal konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan prosentase BOR,” ungkapnya.
Atas berbagai pertimbangan dan indikator pada mingggu ini, maka pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dan 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupatan/kota tertentu,” ucapnya.
Nantinya, penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.
“Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait,” kata Presiden. (*/int)
Tinggalkan Balasan