TERASKATA

Membangun Indonesia

Polda Aceh Selidiki 8 Imigran Rohingya Kabur

admin |
Imigran Rohingya saat didaratkan di Dermaga Pelabuhan ASEAN. (Foto: Zulfan/Teraskata.com)

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, mereka mengaku tidak tahu siapa yang akan dijemput karena yang menyuruhnya tidak memberi tahu. Yang menyuruh dengan panggilan Udin pun tidak jelas keberadaannya.

Namun demikian, kata Winardy, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat tindak pidana perdagangan orang terkait kaburnya delapan imigran Rohingya. Sebab, modus ini sudah sering digunakan para pelaku.

“Polisi akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan UU tindak pidana perdagangan orang,” kata Kombes Pol Winardy.

Sebelumnya, delapan imigran Rohingya dikabarkan kabur dari tempat penampungan di Balai Latihan Kerja Kota Lhokseumawe di Desa Menasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua.

Delapan imigran Rohingya kabur tersebut yakni Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18).

Kedelapan Imgiran Rohingya yang kabur tersebut baru diketahui pada Pukul 19.30 WIB saat absen makan malam, diduga Kedelapan Imigran tersebut hilang diantara selesai makan siang hingga 19.30 WIB.(zul/lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini