TERASKATA, TATOR – Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Tana Toraja mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada Satgas Covid-19 Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan untuk melakukan isolasi wilayah terhadap satu RT dalam wilayahnya.
RT yang diimbau untuk melakukan isolasi wilayah adalah RT Toke’ Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan menyusul ditemukannya satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia, Senin 22 Juni 2020 lalu.
Dalam Surat Imbauan yang diterbitkan Ketua Satgas Covid-19 Tana Toraja tanggal 24 Juni 2020, Nicodemus menuliskan, sehubungan dengan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di RT Toke’ Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Ketua Satgas Covid-19 Lembang Gandangbatu diminta untuk mengimbau masyarakat yang tinggal dalam RT tersebut agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak kejadian.
Selain warga yang tinggal di RT Toke’, warga yang sempat melayat dan/atau kontak langsung dengan pasien positif agar melakukan isolasi mandiri dan melaporkan diri ke petugas untuk kepentingan tracing, terutama bagi yang mengalami gejala Covid-19.
Isolasi wilayah ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Isolasi wilayah ini juga sesuai dengan permohonan Kepala Lembang Gandangbatu selaku Ketua Satgas Covid-19 Lembang Gandangbatu Kecamatan Gandangbatu Sillanan tentang karantina wilayah.(*)
Komentar