Pemda Tak Larang Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Kurban, Tapi…

TERASKATA.COM — Jelang pelaksanaan salat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah mendatang, umat muslim kembali diingatkan agar tetap disiplin protokol kesehatan. Sebab, secara resmi pemerintah daerah tidak mengeluarkan larangan dalam pelaksanaannya, begitu pun dengan jenis ibadah lainnya.

Namun, mengingat kasus COVID-19 kembali meningkat pascalebaran Idul Fitri yang lalu, meka segala pelaksanaan ibadah dan juga hari besar tetap memberlakukan protokol kesehatan.

Pemda Luwu Utaram melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah, menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Adha yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Armiady, Rabu 7 Juli 2021 di Ruang Rapat Wakil Bupati. Dalam rapat tersebut, Sekda Armiady kembali menegaskan pentingnya protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Idul Adha. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas.

“Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul dilaksanakan sampai ke desa,” tegas Sekda Armiadi.

Untuk itu, dia meminta seluruh Satgas COVID-19, mulai dari tingkat kabupaten sampai desa untuk saling bersinergi menyampaikan hal tersebut ke masyarakat. “Tugas kita adalah bagaimana protokol kesehatan kita tegakkan karena pelaksanaan salat iduladha ini masih dalam suasana COVID-19 dan akhir-akhir ini kasus kian meningkat,” terangnya.

“Kalau Satgas COVID-19 kita gerakkan dengan baik, insya Allah pelaksanaan salat iduladha bisa kita laksanakan tanpa harus ada yang terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar dia menambahkan. Penegasan ini, kata dia, harus betul-betul sampai ke telinga masyarakat agar ketika pelaksanaan salat iduladha tiba semua dalam keadaan menerapkan protokol kesehatan.

“Informasi ini tak boleh berhenti sampai di sini. Setelah rapat, para Camat harus menyampaikan ke kepala desa, dan kepala desa menyampaikan kepada warganya. Kita harus mengantisipasi ini dari awal agar nantinya orang yang pergi salat iduladha sudah dapat mempersiapkan dirinya dengan protokol kesehatan sejak dari rumah menuju lokasi salat id,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat ini, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1403/Sawerigading, Kepala Kantor Kemenag Luwu Utara Nurul Haq, Ketua Pengadilan Agama Luwu Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arief R. Palallo, Kepala Dinas Perhubungan Abdul Hakim Bukara, Kabag Kesra Ari Setiawan, dan Ketua PHBI Luwu Utara Ustaz Dullah Bingkasa. (lh/*)

Komentar