TERASKATA

Membangun Indonesia

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Kehadiran ASN Kota Cirebon Capai 99 Persen

admin |

CIREBON – Momentum hari pertama kerja setelah libur panjang Idulfitri 1447 H menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk meneguhkan kembali dedikasi pelayanan publik.

Guna memastikan roda birokrasi langsung tancap gas, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik krusial, Rabu (25/3/2026).

Langkah responsif ini diambil untuk memastikan ritme kerja pemerintahan kembali normal tanpa menunda kepentingan masyarakat. Didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah, Sumanto, beserta jajaran terkait, Wali Kota memantau langsung kesiapan mental dan fisik para aparatur sipil negara (ASN) di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pusat pelayanan dasar.

“Kegiatan pemantauan ini sengaja kami laksanakan bertepatan dengan hari perdana masuk kantor. Saya bersama Pak Pj Sekda dan tim ingin memastikan bahwa seluruh jajaran telah kembali ke pos masing-masing untuk melayani warga,” ujar Effendi Edo di sela-sela peninjauan.

Berdasarkan data yang dihimpun selama sidak, tingkat kepatuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan tren yang sangat positif. Wali Kota memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para aparatur, di mana tercatat tingkat kehadiran mencapai angka signifikan yakni 99 persen.

Menurutnya, angka ini mencerminkan tingginya kesadaran kolektif akan tanggung jawab profesi. Ia juga mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan adanya pegawai yang mangkir atau menambah waktu libur secara ilegal.

“Kami bersyukur hampir seluruh pegawai sudah hadir di tempat tugas. Adapun yang berhalangan masuk memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara resmi, seperti faktor kesehatan atau sedang mengambil jatah cuti yang sah sesuai prosedur administratif,” ungkapnya.

Terkait mekanisme cuti, pemerintah tetap memberikan ruang sesuai regulasi yang berlaku, yakni jatah tahunan selama 12 hari kerja. Namun, Effendi Edo memberikan catatan khusus: fleksibilitas bagi staf harus diimbangi dengan batasan yang lebih ketat bagi pejabat struktural demi menjaga stabilitas operasional instansi.

“Cuti adalah hak pegawai sesuai koridor aturan. Namun, bagi para pejabat tentu ada standar dan batasan yang lebih tegas yang harus dipatuhi agar operasional pelayanan tidak terganggu,” tegas Wali Kota.

Selain aspek kedisiplinan, fokus utama sidak kali ini adalah memastikan fasilitas kesehatan tetap prima. Sektor ini menjadi perhatian khusus mengingat potensi peningkatan kunjungan masyarakat pasca-lebaran akibat perubahan pola konsumsi atau kelelahan selama masa mudik.

“Kami melihat layanan publik, khususnya di puskesmas, sudah mulai beroperasi penuh. Ini sangat krusial karena biasanya pasca-hari raya banyak warga memeriksakan kesehatan terkait keluhan pencernaan atau kelelahan fisik,” tuturnya menutup peninjauan.

Pemerintah Kota Cirebon menekankan bahwa kehadiran fisik bukan sekadar pemenuhan absensi, melainkan bentuk integritas terhadap amanah sebagai pelayan masyarakat agar transisi masa libur ke masa kerja aktif berjalan tanpa kendala. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini