TERASKATA

Membangun Indonesia

Usai Investigasi Siguntu, Ini Pernyataan Sikap Wallacea

admin |

TERASKATA.Com, Palopo – Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan, Perkumpulan Wallacea sudah menyelesaikan investigasi terkait tambang ilegal Siguntu, di Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang Kota Palopo.

Dalam siaran persnya yang diterima redaksi teraskata.com, Direktur Eksekutif Perkumpulan Wallacea, Basri Andang membeberkan enam poin yang menjadi temuannya pada investigasi yang dilakukan pada 16 Agustus 2020 lalu.

Hasil temuan itu yakni, lokasi penggalian material berada didalam Kawasan Hutan Negara dengan status Hutan Lindung (HL) sesuai SK 362/MenLHK/Setjen/PLA.0/5/2019. Surat Keputusan yang mengatur perubahan fungsi kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, dan perubahan fungsi kawasan hutan di Sulawesi Selatan.

Posisi koordinat lokasi berada LS :03˚ 02’ 04.0” BT:120˚ 06’ 09.8”. Lokasi berada di ketinggian 683 Mdpl. Wallacea mensinyakir, masih ada beberapa lokasi penggalian material) yang belum diidentfikasi.

Wallacea juga menemukan, di lokasi penggalian belum dilakukan penindakan secara utuh, seperti pembongkaran tenda, dan penutupan lubang tambang. Tumpukan material/barang bukti hanya ditumpuk didekat Pos Kehutanan yang rentan dihilangkan oleh oknum tertentu.

”Dengan temuan dan analisa spasial diatas, Perkumpulan Wallacea Kota Palopo menyatakan sikap, mendesak Ditjen Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti dan menangani persoalan tersebut,” kata Basri dalam siaran persnya.

Wallacea juga mendesak Ditjen Gakkum KLHK untuk mengungkap pelaku dibalik penambangan illegal tersebut. Juga Mendesak Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Latimojong untuk mengintensifkan Pengawasan di Kawasan tersebut.

”Pernyataan sikap ini dibuat sebagai upaya menggalang kepedulian para pihak untuk tetap menjaga wilayah DAS Latuppa sebagai Daerah Tangkapan Air (DTA) yang merupakan sumber air bersih/PDAM di Kota Palopo, dan penindakan tegas terhadap kejahatan lingkungan serta memberi rasa aman atas keresahan masyarakat,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini