TERASKATA

Membangun Indonesia

Cuekin Edaran KPK, Wali Kota Bontang Bilang Semua Mobil Dinas Bisa Dipinjam

Ilustrasi Mobil Dinas bersama Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Anggota DPRD Bontang Muhammad Sahib.

BONTANG Pemerintah Kota Bontang sepertinya tidak mengindahkan edaran KPK soal penggunaan Mobil Dinas. Hal itu terbukti dengan ditemukannya mobil dinas Pemkot Bontang yang digunakan dihari libur ke tempat Wisata di luar Kota Bontang.

Wali Kota Bontang bahkan menyebut, setiap mobil dinas di Kota Bontang bisa dipinjam siapa saja. Termasuk masyarakat yang sedang membutuhkan. Sementara surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

”Melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi,” demikian isi surat Edaran KPK pada poin 5.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat diwawancara wartawan teraskata.com mengatakan dirinya telah mengimbau seluruh pegawai lingkup Kota Bontang untuk tidak menggunakan Mobil Dinas. Hanya saja, menurutnya mobil dinas yang digunakan ke lokasi wisata itu adalah mobil rakyat yang yang bisa digunakan oleh siapa saja masyarakat.

”Tetapi tentunya ini menjadi komitmen dari pemerintah Kota Bontang yang sudah disampaikan bahwa untuk liburan tidak boleh menggunakan mobil. Tetapi mobil yang dipakai dinas kesehatan itu memang mobilnya rakyat ya sebetulnya. Masyarakat semua bisa pinjam, ada kader bisa pinjam, LPM bisa pinjam,” ujar Neni, di Posko Kebakaran, di Kelurahan Berbas Tengah, Rabu (25//03/2026).

Ie membenarkan mobil dinas yang ditemukan di lokasi wisata di Kabupaten Berau adalah milik Dinas Kesehatan. Hanya saja, menurutnya mobil digunakan tidak dalam keadaan dinas dan tidak menggunakan dana APBD untuk pembelian bahan bakar.

”Yang penting mereka beli bensin sendiri. Bahkan nanti bisa-bisa minta dari kepala dinas secara pribadi, dari wali kota secara pribadi. Tapi untuk kasus yang ada ini saya sudah tanya, tidak dalam keadaan dinas dan tidak menggunakan dana APBD untuk biaya bensinnya, bahan bakarnya,” ujar Neni.

Mobil milik jenis Toyota Hiace itu memang kerap digunakan oleh masyarakat. Dan pemkot membolehkan dengan catatan peminjam tidak ugal-ugalan saat menggunakan mobil tersebut.

”Nah mobil itu banyak dipakai memang oleh masyarakat pinjam, ada apa saja lah bisa pinjam. Tetapi dengan catatan, jangan ugal-ugalan, kemudian juga bensinnya beli sendiri. Karena ya gitulah kalau di Kota Bontang semua mobil bisa dipinjam,” katanya.

Meski demikian, Neni menyebutkan jika ditemukan ASN yang menggunakan mobil tersebut diluar urusan Dinas, maka yag bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.

”Yang pertama hukumannya ringan secara lisan, teguran, tulisan, sedang, hingag berat. Nanti inspektorat lah,” kata Neni.

Dewan Minta Sekretaris Dinkes Bontang Dicopot Imbas Mobil Dinas di Lokasi wisata

Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Muhammad Sahib, angkat bicara dan meminta pemerintah mengambil langkah tegas.

Ia menilai tindakan Sekretaris Dinkes Bontang yang menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan merupakan pelanggaran serius, terlebih karena telah ada instruksi langsung dari kepala daerah.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Neni Moerniaeni terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat libur sudah jelas dan tidak boleh diabaikan oleh aparatur sipil negara.

“Jauh-jauh hari, wali kota bontang sudah menginstruksikan jangan gunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi tapi apa yang terjadi hari ini?” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, kejadian tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng nama baik pimpinan daerah. Sikap abai terhadap instruksi dinilai bisa berdampak lebih luas terhadap disiplin ASN di lingkungan pemerintahan.

“Jika hal kecil saja dia abaikan, bagaimana dengan yang lainnya,” tegasnya.

Muhammad Sahib juga mendorong agar pemerintah tidak hanya memberikan sanksi administratif ringan, melainkan mempertimbangkan langkah lebih tegas terhadap oknum tersebut.

Ia bahkan secara terbuka meminta agar Sekretaris Dinkes Bontang dicopot dari jabatannya sebagai bentuk efek jera dan pembelajaran bagi ASN lainnya.

“Tempatkan saja di damkar atau di satpol pp, biar dia pergi padamkan api atau pergi merazia pelanggar-pelanggar lain,” pungkasnya. (Dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini