Ditolak Bersetubuh, Pemuda Ini Bunuh Pacar Lalu Perkosa Jasadnya, Diciduk Polisi
“Tersangka mengajak korban berhubungan badan. Korban menolak ajakan dari tersangka untuk berhubungan badan. Kemudian tersangka memaksa korban,” beber Rosidi.
Karena takut, sambung Rosidi, IPS kemudian berteriak. Hal itu membuat Alim panik, khawatir ada orang yang mendengar teriakan IPS.
“Korban sempat berteriak untuk meminta tolong dan tidak ada yang menghiraukan. Tersangka mencekik leher korban sampai korban tidak bernyawa lagi dan tersangka menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa,” terang Rosidi.
Rosidi mengatakan Alim kemudian memposisikan duduk jasad korban di semak-semak dekat pondok. Jasad IPS ditinggalkan Alim di sana.
“Tersangka menggendong korban dan memposisikannya duduk dengan kepala arah ke bawah di semak-semak dekat pondok tersebut. Tersangka pergi meninggalkan TKP untuk melarikan diri karena takut,” sebut Rosidi.
Untuk memberikan efek jerah, Alim dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.(*/lia)







Tinggalkan Balasan