Buntut Demo Omnibus Law Ricuh, Ilmispi Sulsel Desak Kapolres Palopo Mundur
TERASKATA.com, PALOPO – Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) Sulawesi Selatan, mengecam keras tindakan represif aparat saat mengamankan demo omnibus law di DPRD Kota Palopo, Kamis (8/10/2020) lalu.
Ilmispi Sulsel bahkan mendesak Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mundur dari jabatannya.
Hal itu dikemukakan Korda Ilmispi Sulsel, Samsul Basri. Menurutnya, apa yang dilakukan aparat keamanan pada saat mengamankan aksi di DPRD Palopo itu, jauh dari prinsip melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan fungsi Polri.
“Tindakan represif yang dialami kawan-kawan di lapangan sangat berbeda jauh dengan apa yang menjadi fungsi aparat kepolisian, dan tentunya juga tidak sesuai dengan SOP pengamanan,” kata Samsul dalam rilis yang diterima redaksi Teraskata.com.
Menurutnya, tindakan aparat tidak manusiawi dan justru mencoreng sendiri nama baik institusi Polri.
“Untuk itu Kapolres dalam hal ini unsur pimpinan tertinggi kepolisian Kota Palopo harus bertanggung jawab atas semua perlakuan anggotanya,” tegas Samsul Basri.
Samsu Basri sendiri yang ikut aksi di Palopo itu sempat mengalami tindakan represif petugas ketika mencoba melerai kawan-kawannya untuk tidak melakukan pengrusakan fasilitas.
“Justru saya berusa untuk menenangkan massa dengan cara menghimbau untuk tidak merusak fasilitas karena tunjuan kita adalah audiens dengan DPR. Tapi dari belakang seorang anggota polisi menangkap saya lalu membanting saya ke tanah sehingga saya dipukul dan ditendang. Saya ada bukti berupa video rekaman ketika saya mengalami tindakan represif itu,” ucap aktivis yang karib disapa Adibo itu
.
Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa menolak omnibus law atau UU Cipta Kerja di DRPD Palopo ricuh.
Sejumlah motor dibakar massa, gedung DPRD Palopo juga dilempari. Polisi sendiri menghalau massa dengan menembakkan gas air mata.
Namun dalam pengamanan itu, beberapa massa mengalami luka-luka karena terkena tembakan flash ball.
Atas kejadian itu, Korda Ilmispi Sulsel menuntut agar Kapolres Palopo bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya karena tak mampu menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.
Ilmispi se-Indonesia sendiri akan mengumpulkan data anggotanya yang mengalami tindakan represif saat unjuk rasa menolak Omnibus Law untuk selanjutnya diadukan ke Kapolri dan Komnas HAM.
“Kami telah mendapatkan beberapa data baik itu video, foto maupun surat dari beberapa pengurus daerah untuk selanjutnya kami teruskan ke Kapolri,” ucap Presiden Nasional Ilmispi, Andi Pangeran Nasser. (*)







Tinggalkan Balasan