TERASKATA

Membangun Indonesia

Kapolres Palopo Klaim Ada Provokator di Balik Bentrok Mancani

admin |
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SH SIK MH. (Dok. Teraskata.com)

TERASKATA.com, PALOPO – Aparat keamanan khususnya Polres Palopo dituntut bertindak lebih tegas untuk mengakhiri bentrok Mancani yang terjadi hampir setiap hari.

Tapi Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas tak mau ‘mati bola’. Secara tegas perwira berpangkat dua melati ini menyebut ada provokator di balik bentrok Mancani yang tak kunjung usai itu.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir warga Lingkungan Uri dan Batu di Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo terus menerus terlibat bentrok.

Puncaknya, Kamis (22/10/2020) sore, setelah kedua kelompok terlibat perang batu dan senjata rakitan jenis papporo, seorang warga Home Base, Kelurahan Batu Walenrang atas nama Andi (23) meregang nyawa.

Korban meninggal setelah terkena peluru Papporo di bagian wajahnya.

Kejadian itu kemudian membuat sekelompok pemuda, terutama warga Mancani berunjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Jumat (23/10/2020) siang hingga malam tadi.

Mereka mendesak aparat Polres Palopo bertindak radikal untuk menghentikan perseteruan warga Uri dan Batu yang sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya.

Kepada wartawan, Jumat siang tadi, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengaku sudah mengidentifikasi terduga provokator keributan yang menyebabkan satu orang tewas.

“Sebelum bentrok ini sudah ada pemicu berkaitan dengan adanya provokasi-provokasi dari luar, hingga terjadi saling serang yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,” kata Alfian, Jumat (23/10/2020), dikutip dari Tribun news.

“Saat ini pelaku sedang diidentifikasi dan anggota sedang melakukan pengejaran. Mudah-mudahan tidak lama bisa kita tangkap,” tambah dia.

Menurut Alfian, sebelum bentrokan sore kemarin, kampung Batu dan Uri sudah beberapa kali bertikai.

Polisi bahkan telah menetapkan satu orang tersangka. Berkaitan dengan bentrokan yang terjadi sebelumnya.

“Sebelum kejadian ini sudah dilakukan penangkapan satu pelaku yang berkasnya sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum,” katanya.

“Pada Rabu (21/10/2020) malam, juga sudah dilakukan penangkapan terhadap delapan orang,” bebernya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian dan anggota TNI masih berjaga-jaga di dua kampung tersebut.

Guna mencegah bentrokan antar warga kembali terjadi. Tokoh masyarakat setempat juga sudah dipertemukan.

Harapannya agar masalah antara warga dua kampung ini bisa diselesaikan secara damai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini