TERASKATA

Membangun Indonesia

KPU Lutra Gelar Sosialisasi Penerapan SPIP

admin |

TERASKATA, Luwu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menggelar Sosialisasi PP 60 Tahun 2008 dalam rangka memperdalam pemahaman dan kesadaran akan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Ketua KPU Lutra Syamsul Bahri, menyampaikan sosialisasi ini sangat penting untuk mengetahui implementasi pengendalian intern yang baik dalam setiap pelaksanaan kegiatan baik rutin maupun kepemiluan.

“Dengan sosialisasi ini agar hal-hal yang berkaitan dengan SPIP dapat menjadi perhatian atau peringatan dini bagi KPU sehingga mana yang belum berjalan baik dapat diperbaiki sehingga setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, di aula Demokrasi, Senin (16/03/2020).

Syamsul mengungkapkan sosialisasi ini adalah modal dalam menjalankan tugas serta dapat mengukur kinerja, sehingga tidak salah dalam mengelola anggaran.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Arman Sahril mengatakan pengendali teknis pada bidang pengawasan instansi pemerintah pusat menguraikan gambaran umum SPIP sesuai PP 60 tahun 2008 serta menjelaskan bagaimana satker menyusun rencana implementasi ke depannya.

“Setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan kegiatan pengendalian pemerintahan sehingga dapat memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya

Menurutnya, keandalan pelaporan keuangan dan pengamanan aset negara atau daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kegiatan pengelolaan Keuangan Negara/daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Untuk mencapai akuntabiltas Keuangan Negara maka diperlukan alat untuk mengendalikan jalannya pencapaian tujuan, alat pengendali ini adalah sistem pengendalian intern pemerintah yangg ditetapkan dengan PP RI No. 60 tahun 2008, yang mempunyai 5 unsur yaitu; lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengendalian,” tandasnya.

Sosialisasi ini diakhiri tanya jawab/diskusi terkait dengan materi SPIP. Di akhir pemaparan disampaikan agar segala kegiatan didokumentasikan dengan baik, sehingga tidak kesulitan dalam melakukan penilaian resiko dan penyusunan rencana tindak pengendalian sebagai bentuk pengendalian dan pemantauan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini