TERASKATA

Membangun Indonesia

Razia Miras di 2 Kelurahan, Polsek Wara Sita 100 Liter Ballo

admin |
Salah satu pemilik warung ballo saat menuangkan minuman keras tradisional itu ke dalam jerigen untuk dibawa ke Polsek Wara untuk dimusnahkan. (Foto: M. Aulia/Teraskata.com)

TERASKATA.com, Palopo – Personel Kepolisian Polsek Wara Polres Palopo menggelar operasi cipta kondisi pemberantasan Minuman Keras (Miras) di 2 Kelurahan Kecamatan Wara Kota Palopo, Sabtu (18/12/21) sore.

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Wara, AKP Asdar DM SSos dan dikuti seluruh personel Polsek Wara.

Adapun 2 Kelurahan yang dilakukan penyisiran Miras ini yakni Kelurahan Dangerakko dan Pajalesang.

Dari 2 Kelurahan tersebut didapati sebanyak 100 liter Miras tradisional jenis ballo siap konsumsi.

Sebanyak 100 liter Miras tersebut didapati dari 8 warung ballo.

Pemiliknya berinisial LD (56), TR (40), DD (30), IM (31), BL (50) yang masing-masing warung ballonya beralamat di Jl KH Ahmad Razak Kelurahan Pajalesang.

Sementara pemilik warung ballo berinisial PL (45), NC (45), dan FB (40) beralamat di Kelurahan Dangerakko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini