Bakor Pakem Akui Pembaiatan di Palopo Aliran Sesat
TERASKATA.com, Palopo – Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) Kota Palopo mengakui pembaiatan di Palopo adalah aliran sesat.
Hal tersebut disimpulkan setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri Majelis Ulma Indonesia (MUI), Kemenag, Polres, Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri Kota Palopo.
Ketua Bakor Pakem Palop, Abraham Sahertian mengatakan, pihak menyimpulkan hal tersebut adalah aliran sesat karena telah menyimpang dari norma-norma agama.
“Kesimpulan sementara kami memutuskan itu aliran sesat. Saat ini kami masih menelusuri untuk penyelidikan lebih lanjut nya,” katanya, Rabu (18/11/20).
Bakor Pakem selanjutnya akan memanggil pelaku dan korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Palopo itu menjelaskan, mahasiswa yang terlibat hanyalah korban, bukan termasuk pengikut atau terpapar aliran itu.
“Untuk itu korban harus kita lindungi. Kita jaga kondisi psikologisnya,” jelasnya.
Dalam rakor itu juga terungkap, pelaku mengimingi korban, jika dapat merekrut 10 orang untuk bergabung akan dihadiahi satu ini sepeda motor.
“Ini ada dugaan pendanaan dari pihak tertentu. Ini juga yang sedang kami terlusuri. Apa nama alirannya, berapa anggotanya, dari mana pusatnya? ,” Imbuhnya.
Hingga saat ini, di Kota Palopo sudah ada empat mahasiswa yang menjadi korban. Pelaku sendiri juga pernah terpapar aliran tertentu dan pernah diamankan di Mapolres Palopo.
“Ternyata pelaku ini pernah juga terpapar aliran lain. Tapi sudah diislamkan kembali di Masjid Agung,” kata Abraham.
Hasil penyelidikan Bakor Pakem ini akan dilaporkan ke Bakor Pakem Provinsi Sulawesi Selatan yang diketuai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk proses lebih lanjut.(*)





Tinggalkan Balasan