TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Bawa Busur dan Badik Saat Pesta Miras, 7 Bang Jago Jadi Kucing Ditangkap Polisi

admin |
Tujuh orang pemuda yang kerap meresahkan warga ditangkap saat sedang pesta miras di kuburan. (ft ist)

TERASKATA.COM, PALOPO – Tujuh orang bang jago ditangkap polisi ketika melakukan pesta miras di Kuburan Patani, Jalan Cendana, Kelurahan To Bulung, Bara, Palopo pada Rabu (9/2/2022) malam.

Saat ditangkap aparat Polsek Wara Utara, nyali tujuh orang yang kerap meresahkan masyarakat itu seketika menciut bak kucing di hadapan polisi. Pengaruh minuman keras pun hilang.

Pada penangkapan tujuh bang jago itu, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam. Seperti busur dan juga badik.

“Kami menanggapi laporan dari masyarakat dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat berada di sana, ternyata benar, ada tujuh pemuda sedang asyik menenggak minuman keras jenis ballo. Anggota langsung menggeledah mereka,” ungkap Kapolsek Wara Utara, Iptu Abdul Aziz kepada wartawan.

Dilanjutkan Kapolsek, diduga senjata tajam itu dipersiapkan saat akan tawuran.

“Para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara Utara. Mereka sedang menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan satu badik, satu katapel, dan delapan anak panah.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Mereka juga mengakui bahwa senjata tajam itu adalah miliknya,” pungkasnya. (*/ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini