Bukan Uang Pribadi, Aktivis Ingatkan Kuwu Tegal Wangi Cirebon Terbuka Soal Dana Desa
CIREBON – Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan tajam.
Masyarakat dan penggiat sosial mempertanyakan kejelasan program ketahanan pangan budidaya ikan yang menyerap anggaran cukup besar dari kas negara.
Kuwu Desa Tegal Wangi, Iskandar, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait progres program tersebut pada Senin (6/4/2026).
Sikap tertutup orang nomor satu di Desa Tegal Wangi ini memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait akuntabilitas penggunaan dana desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, program ketahanan pangan Desa Tegal Wangi tahun anggaran 2025 mengalokasikan dana sebesar Rp167.304.000.
Anggaran fantastis tersebut ditujukan untuk pengembangan budidaya ikan, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) kolam ikan.
Namun, hingga saat ini, kejelasan mengenai perkembangan fisik proyek maupun hasil panen dari program tersebut masih menjadi misteri.
Saat tim media mencoba meminta keterangan mengenai realisasi anggaran dan efektivitas program di lapangan, Kuwu Iskandar tidak memberikan respons sedikit pun.
Kondisi ini mendapat reaksi keras dari salah satu aktivis Kabupaten Cirebon. Ia menilai sikap bungkam kepala desa adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi publik yang diatur oleh undang-undang.
“Dana Desa itu uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat, bukan uang pribadi. Ketika kuwu memilih diam saat dikonfirmasi, wajar jika publik curiga ada yang tidak beres dalam pelaksanaannya,” tegas aktivis yang enggan menunjukkan jati dirinya.
Ia juga menekankan bahwa program ketahanan pangan seharusnya memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga, bukan sekadar menjadi proyek seremonial untuk menggugurkan kewajiban laporan administratif.
“Anggarannya ratusan juta. Masyarakat berhak tahu di mana hasilnya? Apakah ikannya ada? Apakah memberi manfaat ekonomi? Jangan sampai ini hanya jadi formalitas di atas kertas tanpa realisasi fisik yang jelas,” tambahnya.
Aktivis tersebut mendesak Pemerintah Desa Tegal Wangi untuk segera memberikan klarifikasi terbuka, memaparkan rincian penggunaan anggaran, serta menunjukkan progres fisik proyek kepada publik.
Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon serta instansi pengawas seperti Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit lapangan.
Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Teraskata.com masih terus berupaya menghubungi pihak Kecamatan Weru maupun perangkat Desa Tegal Wangi lainnya guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait kendala atau capaian program ketahanan pangan tersebut. (Mu’min)







Tinggalkan Balasan