TERASKATA

Membangun Indonesia

Dana Kompensasi Tiang WiFi Desa Sarabau Memanas, Benarkah Dipakai Buat Politik Pribadi?

admin |
Kuwu Sarabau, Ahmad Dandon -ist-

CIREBON – Persoalan dana kompensasi tiang WiFi di Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon memasuki babak baru.

Transparansi Pemerintah Desa (Pemdes) kini menjadi sorotan tajam setelah muncul tudingan bahwa pengambilan keputusan kompensasi dilakukan sepihak tanpa musyawarah.

Suswantoro, atau yang akrab disapa Otong, selaku pengamat sekaligus masyarakat pemerhati, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kuwu Sarabau, Ahmad Dandon. Menurut Otong, keputusan mengenai dana kompensasi tersebut tidak melibatkan unsur RT, RW, maupun perangkat desa melalui mekanisme musyawarah yang semestinya.

“Saya kecewa. Tanpa ada musyawarah, (Kuwu) memutuskan kompensasi yang diduga buat kepentingan politik pribadi,” ujar Otong, Minggu (22/3/2026).

Otong menyoroti tidak adanya berita acara yang melibatkan pengurus lingkungan. Ia bahkan mengungkit persoalan lama terkait dugaan pemangkasan BLT yang hingga kini diklaim belum tuntas.

“Kompensasi tidak tertuang buat masyarakat, RT dan RW bahkan perangkat pun tidak mengetahui uang tersebut. Keterbukaan sebagai Kuwu tidak ada. Jangan-jangan seperti BLT tahun dulu yang dipangkas, hingga saat ini masih belum ada yang dikembalikan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Otong berencana meminta waktu kepada pihak Pemdes untuk menjawab kegelisahan warga secara langsung melalui konferensi pers. Ia mendesak adanya transparansi terkait berita acara RT/RW serta rincian beberapa anggaran Dana Desa.

Di sisi lain, Kuwu Sarabau, Ahmad Dandon atau Kang Elon, sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait dana sebesar Rp4 juta yang diterima dari pengembang infrastruktur digital tersebut. Ia membantah keras jika uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kang Elon menjelaskan bahwa seluruh dana tersebut telah dialokasikan untuk kegiatan sosial desa. “Alhamdulillah, kami salurkan untuk 36 anak yatim piatu dan 26 warga lansia atau jompo. Selain itu, kami memberikan bantuan 60 dus air mineral untuk keluarga dari enam warga desa yang meninggal dunia,” jelasnya.

Meski nominalnya dinilai kecil, yakni Rp4 juta, Kang Elon menegaskan bahwa penyaluran tersebut dilakukan secara transparan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga yang berhak. Ia berharap penjelasan ini dapat meredam isu miring yang beredar.

Namun, bagi pihak pemerhati seperti Otong, persoalannya bukan sekadar soal ke mana uang itu mengalir, melainkan prosedur administrasi dan azas keterbukaan yang dianggap telah diabaikan. “Harapan ke depan, perbaiki kinerja Kuwu,” tutup Otong. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini