Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku Pemarangan di Palopo
TERASKATA.com, Palopo – Pihak Kepolisian tak tinggal diam terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi tepat di malam pergantian tahun, Jumat (01/01/21) sekira pukul 01.30 WITA.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marten terkait pemarangan yang terjadi di wilayah hukumnya di Kelurahan Binturu Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.
Ia membeberkan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku berinisial HA yang tak lain merupakan tetangga dari korban. “Pelaku kabur dan masih dalam pengajaran,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemarangan terjadi di Kota Palopo yang menimpa Pasangan Suami Istri (Pasutri) dan seorang ponakannya bernama Naufal (17).
Belakangan diketahui, identitas Pasutri yang menjadi korban pemarangan yakni Syamsuddin (51) dan Subaedah (48).
Pasca kejadian korban dilarikan ke Rumah Sakit Mega Buana Palopo dengan menggunakan mobil patroli Polsek Wara Selatan untuk mendapatkan perawatan akibat luka sabetan parang yang dialaminya.
Informasi terakhir yang diterima teraskata.com, Pasutri ini akan menjalani operasi untuk menutupi luka terbuka yang dialaminya.







Tinggalkan Balasan