TERASKATA

Membangun Indonesia

Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Wali Kota Cirebon Pantau Pengelolaan Zakat Fitrah 1447 H

admin |
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan monitoring langsung terhadap proses penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah di kantor BAZNAS Kota Cirebon, Jumat (20/3/2026).

CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melakukan monitoring langsung terhadap proses penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah di kantor BAZNAS Kota Cirebon, Jumat (20/3/2026) kemarin.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan ibadah sosial menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H berjalan transparan, amanah, dan sesuai prinsip syariah.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah, Sumanto, beserta jajaran perangkat daerah terkait. Selain menyambangi kantor BAZNAS, rombongan juga meninjau kesiapan di Masjid Al-Ikhlas dan Masjid Raya At-Taqwa.

Effendi Edo memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan profesionalisme jajaran BAZNAS Kota Cirebon dalam mengelola dana umat. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar yang harus dijaga melalui manajemen yang bersih.

“Kekompakan internal lembaga menjadi kunci utama yang harus terus dijaga agar kinerja semakin optimal. Sinergi dan soliditas di dalam tubuh lembaga ini adalah fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat,” tegas Effendi di sela-sela peninjauannya.

Di tempat yang sama, Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, melaporkan bahwa tren penghimpunan zakat di Kota Cirebon menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya. Menurutnya, capaian positif ini tidak lepas dari dukungan regulasi yang kuat dari Pemerintah Daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota atas dukungan regulasi zakat yang luar biasa. Hal ini menjadikan Kota Cirebon sangat aktif dalam gerakan zakat. Kami yakin potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah akan terus meningkat ke depannya,” ujar Hamdan.

Hamdan berharap penguatan regulasi ini dapat terus berkelanjutan. Ia meyakini bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen vital untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan di Kota Cirebon.

Kegiatan monitoring ini ditutup dengan peninjauan teknis untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul benar-benar didistribusikan kepada para mustahik (penerima zakat) secara tepat sasaran sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini